Salin Artikel

Jokowi: Musibah KRI Nanggala Mengejutkan Bangsa Indonesia

Jokowi mengatakan, TNI AL sudah menaikkan status kapal selam KRI Nanggala-402 dari hilang kontak (submiss) menjadi tenggelam atau subsunk.

Jokowi mengatakan, kabar tersebut mengejutkan seluruh rakyat Indonesia. 

"Musibah ini mengejutkan kita semua, tidak hanya keluarga 53 awak kapal, keluarga Hiu Kencana maupun keluarga besar TNI Angkatan laut, tapi juga seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/4/2021).

Jokowi mengatakan, seluruh masyarakat Indonesia menyampaikan kesedihan yang mendalam atas musibah tersebut, khususnya kepada seluruh anggota keluarga awak kapal selam.

Ia mengatakan, para awak kapal selam KRI Nanggala-402 adalah putra terbaik bangsa dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.

"Segala upaya terbaik pencarian dan penyamatan telah dan masih akan kita lanjutkan, untuk itu marilah semuanya kita memanjatkan doa dan harapan terbaik bagi 53 patriot terbaik penjaga kedaulatan negara," ujarnya.

"Dan bagi segenap anggota keluarga agar diberikan kesabaran ketabahan dan kekuatan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kapal selam KRI Nanggala-402 hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) dini hari.

Kapal ini merupakan salah satu kapal selam yang resmi menjadi bagian dari alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia pada 1981.

Berdasarkan keterangan resmi, KRI Nanggala-402 diperkirakan hilang di perairan sekitar 60 mil atau sekitar 95 kilometer dari utara Pulau Bali, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata.

Kapal hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan terpedo.

Sebanyak 21 KRI dan helikopter dikerahkan untuk mencari keberadaan KRI Nanggala-402.

Adapun pada Sabtu (24/4/2021), Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Bali telah tenggelam.

Hadi mengatakan, isyarat subsunk untuk KRI Nanggala-402 dinyatakan setelah melakukan pencarian selama 72 jam.

"Pagi dini hari tadi merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen di KRI Nanggala selama 72 jam. Unsur-unsur TNI AL telah menemukan tumpahan minyak dan serpihan yang menjadi bukti otentik menuju fase tenggelamnya KRTI Nanggala," ujar Hadi dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

Adapun barang-barang yang ditemukan yaitu pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan di botol oranye pelumas periskop kapal selam.

Ditemukan juga alat yang dipakai ABK Nanggala untuk shalat dan spons untuk menahan panas pada presroom.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/25/13075011/jokowi-musibah-kri-nanggala-mengejutkan-bangsa-indonesia

Terkini Lainnya

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke