Salin Artikel

KPK Pastikan Tetap Usut Dugaan Korupsi Jual-Beli Jabatan di Pemkot Tanjungbalai

Firli menyebut saat ini proses penyelidikan kasus tersebut sedang berjalan.

“Saya pastikan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk tindak pidana jual-beli jabatan ataupun tindak pidana lain, tindak pidana korupsi yang terjadi di pemerintahan Kota Tanjungbalai itu tetap berlanjut dan sedang berjalan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Ia menegaskan sudah menandatangani surat perintah untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 15 April 2021.

“Tanggal 15 April 2021 lalu saya tandatangani surat perintah penyidikan terkait dengan dugaan pidana korupsi yang terjadi di pemerintahan Kota Tanjungbalai,” ucap Firli.

Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial diduga meminta Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju agar KPK tidak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di kotanya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Syahrial dan Stepanus awalnya dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di rumah dinasnya, di kawasan Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2020.

Usai pertemuan itu, Stepanus mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara Maskur Husain untuk menindaklanjuti keinginan Syahrial.

Kemudian, Syahrial sepakat untuk menyiapkan dan mentransfer uang Rp 1,5 miliar kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju secara bertahap.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai dihentikan.

“Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Saat ini, KPK telah menahan tiga tersangka kasus suap penanganan perkara terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Mereka adalah Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan Pengacara Maskur Husain.

Sementara itu, M Syahrial menyampaikan permintaan maaf setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap.

"Ya saya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Tanjungbalai yang sudah saya lakukan," ucap Syahrial seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu sore.

Syahrial kemudian berjanji akan kooperatif dengan memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK.

"Saya akan kooperatif memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK RI," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/24/17460391/kpk-pastikan-tetap-usut-dugaan-korupsi-jual-beli-jabatan-di-pemkot

Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke