Salin Artikel

Soal Usulan Santri Boleh Mudik, Pimpinan Komisi IX: Pemerintah Harus Konsisten Terapkan Kebijakan Terkait Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendorong pemerintah konsisten dalam menerapkan kebijakan terkait pandemi Covid-19.

Menurut dia, penyakit menular termasuk Covid-19, tidak mengenal latar belakang korban.

“Pemerintah juga harus konsisten dalam menjalankan kebijakan pencegahan penularan penyakit tanpa melihat latar belakang seseorang,” kata Charles kepada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Charles kemudian menyoroti situasi pandemi Covid-19 di negara India yang menjadi tidak terkendali.

Ia mengatakan, India sebelumnya sempat menahan laju penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Namun akibat kebijakan pemerintah setempat yang tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan terkait Covid-19, maka lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

Karena itu, Charles mengimbau pemerintah harus terus disiplin menjalankan protokol protokol dan kebijakan terkait pandemi Covid-19 guna mengurangi potensi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Apabila pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, maka ancaman yang sama dapat terjadi di Indonesia,” tuturnya.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Larangan bepergian ke luar daerah tersebut kini berlaku 6 sampai 17 Mei 2021. Pemerintah juga mengeluarkan aturan pengetatan bepergian pra dan pasca-larangan mudik mulai 22 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Namun, di tengah kebijakan tersebut, muncul usulan agar santri bisa pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Usulan itu disampaikan PB Nahdlatul Ulama kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

Masduki menyampaikan, usulan itu disampaikan PB Nahdlatul Ulama setelah banyak mendapat keluhan dari pimpinan pesantren.

"PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Wapres lewat Jubir Wapres," tutur Masduki kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Masduki kemudian menjelaskan pertimbangan agar permintaan para pemimpin pesantren itu dapat dikabulkan.

Pertama, para santri merupakan komunitas khusus, yang belajar dalam asrama secara khusus, untuk jangka waktu yang cukup lama.

"Mereka tidak pulang, paling kalau pulang setahun dua kali, Maulid (Nabi) dan bulan Puasa," ucapnya.

Kedua, para santri itu kepulangannya akan memakai kendaraan khusus atau sewa bus sampai tujuan.

Ketiga, mereka juga akan difasilitasi untuk mudik atau pulang kampung dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

"Keempat, Gubernur Jatim sudah memberi kemudahan atas kepulangan para santri tersebut," ujar Masduki.

Atas dasar itu, Wapres kemudian meminta PBNU membuat surat kepada Mabes Polri, Kepala Ditlantas, untuk meminta izin agar kepulangan para santri dapat difasilitasi.

"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya enggak bisa pulang, terhadang di jalan," tutur Masduki.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/24/12071121/soal-usulan-santri-boleh-mudik-pimpinan-komisi-ix-pemerintah-harus-konsisten

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke