Dengan demikian, mekanisme penelitian vaksin tidak boleh dipersingkat.
"Itu benar-benar harus dibikin berdasarkan kaidah ilmiah dan protokol kesehatan yang baku dan tetap. Itu tolong jangan di-shortcut," kata Budi Forum Diskusi Bersama Menkes, Minggu (18/4/2021).
Budi juga meminta, perdebatan terkait Vaksin Nusantara berjalan secara ilmiah, tidak politis.
Menurut dia, sudah seharusnya pro dan kontra Vaksin Nusantara tersebut terjadi di ranah para peneliti.
"Jangan dilakukan di tataran media atau tataran politik, atau di mana. Masa yang debat pemred (pemimpin redaksi) atau ahli media, politisi. Ini kan enggak cocok, ini sesuatu yang sifatnya sangat ilmiah, jadi biarkan para ilmuan berdebat di tataran ilmiah," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan, terkait pengembangan vaksin Covid-19 di dalam negeri, termasuk vaksin Nusantara merupakan wewenang BPOM.
"Kalau Vaksin Nusantara posisi aku sama, hal-hal yang terkait vaksin, BPOM wewenang dia. Vaksin Nusantara wewenang BPOM. Ini sangat ilmiah, lebih baik yang di bidang itu. Tanya ke ahlinya," kata dia.
Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuai polemik.
Pasalnya, pengembangan vaksin Nusantara dinilai tidak mengikuti kaidah saintifik pengujian vaksin pada umumnya.
Sejumlah anggota DPR menjadi relawan dalam pengembangan vaksin Nusantara. Pengambilan sampel darah terkait uji klinik fase II dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Hal ini menjadi kontroversi lantaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK).
Kepala BPOM Penny K Lukito Penny K Lukito mengatakan proses pembuatan Vaksin Nusantara melompati proses yang telah disepakati.
Menurut Penny, seharusnya Vaksin Nusantara harus melalui tahapan praklinik terlebih dahulu sebelum masuk tahap uji klinik tahap I. Namun, tim yang memproses vaksin tersebut menolak.
“Nah Vaksin Nusantara itu loncat, pada saat itu sebenarnya di awal-awal pada saat pembahasan awal itu tidak, harus preclinic dulu ya, tapi mereka menolak,” kata Penny kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).
Penny kemudian memberikan izin dengan syarat penyerahan laporan atas tiga subjek dalam proses pengembangan vaksin.
Namun, menurut Penny, tim peneliti Vaksin Nusantara melakukan penelitian terhadap 28 subjek atau melebihi dari subjek yang telah disepakati.
Bahkan, Penny menuturkan, data uji klinik tahap I yang diperoleh juga tidak menunjukkan hasil yang baik.
“Datanya tidak baik dikaitkan dengan keamanan, dikaitkan dengan daya dia meningkatkan imunogenisitas itu juga tidak valid, tidak jelas, tidak konsisten, data berubah-ubah,” ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/07134641/menkes-pengembangan-vaksin-covid-19-harus-sesuai-kaidah-ilmiah-jangan-di