Salin Artikel

Wakil Ketua Komisi III: Harusnya Satgas BLBI Jadi Trigger Lahirnya UU Perampasan Aset

Sahroni menilai, pembentukan Satgas BLBI ini dilakukan pemerintah demi mempercepat pengembalian aset negara.

"Dari kacamata saya di Komisi III, pembentukan Satgas hak tagih negara ini sudah tepat. Intinya apapun yang bisa dilakukan untuk mempercepat pengembalian aset negara, kami sangat dukung," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Mendukung penuh pembentukan Satgas tersebut, dia berharap hal ini dapat mempercepat pembentukan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Sebab, ia menilai selama ini proses pengembalian aset yang seharusnya menjadi milik negara tersendat lantaran belum adanya UU.

"Maka dari itu, melalui momen ini juga, harusnya menjadi trigger pembentukan UU Perampasan Aset," ujarnya.

Menurutnya, pembentukan UU Perampasan Aset sangat penting untuk mengembalikan aset negara.

Dengan hadirnya UU Perampasan Aset, ia menilai akan ada aturan dan mekanisme yang jelas. Sehingga, pemerintah tak perlu lagi membuat Satgas untuk mengaturnya.

"Jika ada UU Perampasan Aset, agar apabila ada kasus-kasus serupa sudah ada aturan dan mekanisme jelas. Jadi tidak perlu Satgas-satgas lagi," harap dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Pembentukan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pembentukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bertujuan untuk menagih utang perdata BLBI.

"Oleh sebab itu sekarang hak perdatanya kita tagih karena semula ini kan perjanjian perdata, sudah pidananya enggak ada, kata MA (Mahkamah Agung), maka ya kita kembali ke perdata kita tagih sekarang," ujar Mahfud dalam video yang dirilis Kemenko Polhukam, Senin (12/4/2021).

Mahfud menuturkan, dana BLBI yang berhasil ditagih selama ini baru berupa jaminan surat, jaminan uang, dan deposito.

Adapun sebagian di antaranya, kata dia, belum dieksekusi oleh negara.

"MA sekarang sudah membuat putusan yang itu tidak bisa kita tolak. Itu urusan MA. Bahwa ada masyarakat masih mempersoalkan itu silahkan lapor ke MA, tetapi bagi pemerintah kebijakan BLBI tahun 1998 itu sudah selesai, sudah dianggap benar meski negara termasuk rugi karena waktu itu situasinya memang seperti itu," ujarnya. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/17364321/wakil-ketua-komisi-iii-harusnya-satgas-blbi-jadi-trigger-lahirnya-uu

Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke