Salin Artikel

Anggota DPR Dinilai Beri Contoh Tak Baik karena Terabas Aturan BPOM

Pasalnya, ia melihat pimpinan dan anggota DPR itu telah menerabas ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang justru belum mengeluarkan izin uji klinis fase II untuk Vaksin Nusantara.

"Menjadi relawan vaksin Nusantara sah-sah saja dan boleh-boleh saja. Namun, ketika izin uji klinisnya belum ada kan ini yang jadi persoalan. Mestinya urus dulu uji klinisnya agar vaksinnya sesuai ketentuan. Baru jadi relawan vaksin," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Melihat apa yang terjadi kemarin, Ujang menilai DPR telah bertindak tidak hati-hati dan memberikan contoh yang kurang baik kepada rakyat.

Tak sepakat dengan apa yang dilakukan anggota Dewan, dia juga menuturkan tindakan sejumlah anggota DPR dengan menerabas ketentuan BPOM itu sangat berbahaya.

"DPR telah memberikan contoh yang kurang baik kepada rakyat. Karena rakyat seolah-olah diajari untuk menerabas aturan. Dan ini sangat berbahaya," ujarnya.

Oleh karena itu, Ujang mengingatkan DPR sebagai wakil rakyat agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat, terlebih soal vaksin Covid-19.

Ia meminta, para wakil rakyat itu bertindak hati-hati dan mengikuti aturan yang diputuskan BPOM dengan menunggu Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) untuk uji klinis tahap dua dan tiga.

"Harusnya izin uji klinis dulu dibereskan, baru menjadi relawan vaksin Nusantara kemudian. Agar kita semua bertindak hati-hati dan sesuai aturan. Bukan menerabas aturan," ucapnya.

"Taati dan ikuti BPOM karena lembaga tersebut yang memiliki otoritas terkait hal tersebut," tambah dia.

Menurut Ujang, DPR sebaiknya mengikuti aturan BPOM dan menahan diri hingga izin tersebut dikeluarkan.

Apabila hal tersebut ditaati dan diikuti DPR, dia meyakini situasi yang ada akan lebih baik daripada menimbulkan kontroversi.

"Niscaya kita akan selamat," harap Ujang.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan DPR dan beberapa anggota DPR mengikuti kegiatan pengambilan sampel darah untuk Vaksin Nusantara.

Mereka bertindak dan menyebut dirinya sebagai relawan Vaksin Nusantara.

Publik pun mempertanyakan hal itu dan menilai janggal, lantaran BPOM sendiri belum mengeluarkan izin uji klinis fase II Vaksin Nusantara.

Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dirinya bersedia menjadi relawan Vaksin Nusantara lantaran ia mengklaim, BPOM telah mempersilakan fase II uji klinis Vaksin Nusantara dilanjutkan dengan metode yang perlu diperbaiki.

"Yang kedua, proses penelitian, proses yang ada di rumah sakit itu kemudian sudah dipersilakan juga oleh BPOM," kata Dasco dalam video saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Di sisi lain, BPOM pun langsung angkat bicara dan menanggapi pernyataan pimpinan DPR itu.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, kegiatan yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto tidak berkaitan dengan BPOM.

Ia menegaskan, kegiatan itu tidak ada kaitannya dengan proses yang berlaku di BPOM untuk menjadikan vaksin tersebut dapat diproduksi secara massal.

"Yang jelas itu (anggota DPR jadi relawan vaksin Nusantara) bukan dalam kaitannya dengan BPOM untuk menjadi produk yang akan bisa dibuat massal," kata Penny saat ditemui di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/12271301/anggota-dpr-dinilai-beri-contoh-tak-baik-karena-terabas-aturan-bpom

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke