"Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," kata Irjen Pol Istiono, di Cirebon, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (14/4/2021).
Istiono mengatakan pos penyekatan yang didirikan tersebut tidak hanya di jalur utama saja, namun juga di jalur alternatif atau jalan tikus yang berada di perbatasan daerah.
Menurutnya, pos penyekatan untuk mudik Lebaran 2021 lebih banyak dibandingkan dengan mudik tahun lalu yang hanya terdapat 146 titik.
"Saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu dan kita lipat gandakan," ujarnya.
Istiono mengatakan mudik Lebaran 2021 ini diprediksi berat antisipasinya. Apalagi transportasi umum juga ditiadakan.
Untuk itu, lanjut Istiono, diprediksi para pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.
"Masalahnya semua moda transportasi ditiadakan dan semua beralih ke kendaraan pribadi. Oleh karena itu jalur arteri menjadi tumpuan baik di Jalur Pantura, tengah maupun selatan," katanya lagi.
Adapun pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei 2021.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penerbitan aturan itu menindaklanjuti keputusan dalam rapat tingkat menteri dan sidang kabinet paripurna pada 7 April 2021. Serta adanya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
"Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi, dimulai pada 6 Mei-17 Mei 2021," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/14/15505671/kakorlantas-polri-sebut-ada-333-titik-penyekatan-mudik-lebaran-2021