Salin Artikel

Pro-Kontra Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud: Kepentingan Investasi hingga Peningkatan Peran Dikti

JAKARTA, KOMPAS.com - Pro dan kontra mengenai rencana pemerintah melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berlanjut.

Rencana ini terkuak saat DPR menyetujui usulan pemerintah terkait rencana tersebut dalam Rapat Paripurna.

Persetujuan itu berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (8/4/2021) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Rapat Bamus menyepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud.

Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, kebijakan itu mencerminkan pemerintah mengutamakan kepentingan investasi dibanding perkembangan riset dan teknologi (ristek).

Pasalnya, pemerintah memilih menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud kemudian membuat kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.

"Ini memang kelihatan sekali kepentingan investor pintunya dibuka lebar-lebar, terus terkait dengan ristek sendiri, karena dianggap ristek selama ini hanya membuang-buang anggaran, dianggap tidak ada hasil yang menggembirakan terkait industri," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Trubus menilai, rencana itu berangkat dari asumsi pemerintah bahwa ristek tidak menghasilkan sesuatu yang konkret.

Sementara investasi perlu dibuka lebar untuk menyelesaikan persoalan utang dan memastikan pembangunan tetap berjalan.

Padahal, menurut Trubus, tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk membentuk Kementerian Investasi karena telah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Lembaga Pengelola Investasi.

Ia berpendapat, rencana tersebut justru dapat menyebabkan tumpang tindih antarlembaga dan membuat birokrasi semakin gemuk.

"Artinya ini kontradiktif, bertentangan dengan pernyataan Bapak Presiden sendiri yang mau melakukan perampingan birokrasi. Pada akhirnya, kita melihat, publik melihat bahwa segala sesuatunya menjadi tidak efektif," kata dia.

Di sisi lain, peleburan Kemenristek dinilai akan menambah beban Kemendikbud yang telah bertugas menangani pendidikan dari tingkat dasar hingga tinggi.

Kritik serupa juga dilontarkan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto yang menilai peleburan merupakan langkah mundur.

Anggota Komisi VII DPR itu berpendapat, pemerintah seolah tidak belajar dari pengalaman saat membentuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi pendidikan tinggi dikembalikan ke Kementerian Dikbud," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).

"Dan sekarang pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan," ujar dia.

Mulyanto menilai peleburan dapat membuat perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan.

Hal itu belum ditambah dengan kerumitan koordinasi kelembagaan nantinya antara Kemendikbud-Ristek dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta lembaga-lembaga serupa.

Ia juga mengingatkan, butuh waktu sekitar dua sampai tiga tahun untuk proses adaptasi dan koordinasi dalam sebuah lembaga yang baru dilebur, sedangkan masa pemerintahan Jokowi secara efektif hanya menyisakan dua tahun.

"Maka, praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini," kata dia.

Marwah pendidikan tinggi

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, rencana peleburan Kemenristek dengan Kemendikbud akan mengembalikan marwah pendidikan tinggi.

“Selama itu, menyangkut penelitian di perguruan tinggi, sebetulnya mengembalikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke Dikti tidak masalah. Malah mengembalikan marwah pendidikan tinggi seutuhnya,” kata Nizam.

Nizam mengingatkan, dalam tridharma perguruan tinggi, pendidikan tinggi memiliki tugas melakukan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Ketiganya saling melengkapi satu dengan lainnya. Kalau dipisah malah jadi kesulitan mengelolanya,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjafudian.

Ia menilai Kemenristek dan Kemendikbud sebaiknya digabung karena mayoritas penelitian di Indonesia dilakukan di perguruan tinggi.

"Faktanya lebih dari 80 persen penelitian dilakukan di perguruan tinggi," kata Hetifah.

Politisi Partai Golkar itu berharap, peleburan dua kementerian itu dapat meningkatkan peran pendidikan tinggi sebagai pusat inovasi dan penelitian.

Tentukan pemimpin yang tepat

Terlepas dari pro dan kontra tersebut, Presiden Jokowi dinilai memiliki pekerjaan rumah untuk menentukan sosok yang tepat memimpin gabungan dua kementerian itu.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berpendapat, peleburan dua kementerian tersebut hanya soal nomenklatur, sedangkan kunci keberhasilannya berada pada sosok yang akan memimpin.

"Itu kan cuma nama, yang penting sekarang siapa leader-nya, bisa tidak menjabarkan perintah dari Presiden untuk menjalankan tupoksinya, itu saja. Soal nama kan tidak menjadi persoalan mau sendiri mau pisah," kata Agus.

Ia menyebutkan, ada empat kriteria yang mesti dipenuhi oleh sang menteri kelak. Pertama, orang tersebut mesti memiliki integritas yang tinggi.

Bagi Agus, pemahaman seseorang terhadap bidang yang akan ia geluti bukan persoalan.

"Kedua, dia sudah kenyang. Jadi otaknya tidak mikir proyeksi proyek. Ketiga, punya network yang luas baik domestik maupun internasional. Terakhir, punya leadership," ujar dia.

Menurut Agus, jika seorang menteri tidak memiliki empat kriteria tersebut maka sang menteri akan berujung pada kegagalan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/13/06365311/pro-kontra-peleburan-kemenristek-ke-kemendikbud-kepentingan-investasi-hingga

Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke