Salin Artikel

Kantor Pertama Kementerian Luar Negeri di Cikini Dijual Rp 200 Miliar

Bangunan tersebut adalah rumah milik Menteri Luar Negeri pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Rumah lama itu pernah dijadikan kantor sementara Kemenlu pada era kemerdekaan Indonesia.

Dalam Iklan di akun Instagram @kristohouse rumah di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi dibandrol Rp 200 Miliar.

Kompas.com, sudah berupaya menghubungi nomor yang tertera di akun @kristohouse. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak agen penjual rumah tersebut.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.

Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri, kata Faizasyah, pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan pada Agustus-Oktober 1945.

"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap dia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pernah berkunjung rumah berasitektur Belanda yang terletak di Jalan Cikini Raya Nomor 80 Jakarta Pusat itu pada tahun 2016.

Tidak banyak perabot dalam ruangan itu. Hanya ada beberapa rak buku, lukisan tua, lemari kayu kuno, dan sebuah meja kerja yang di atasnya terdapat mesin ketik.

Retno sempat melemparkan pandangan ke seluruh sudut ruangan sebelum duduk di belakang meja kerja itu.

"Saya terharu, rasanya ingin menangis. Secara khusus saya memang menginginkan peringatan ulang tahun Kementerian Luar Negeri RI ini diperingati di kediaman bapak Achmad Soebardjo," ujar Retno kepada seluruh staf Kementerian Luar Negeri dan wartawan yang berada di dalam ruangan.

Ruangan itu merupakan ruang kerja milik Ahmad Subardjo, Menteri Luar Negeri pertama Republik Indonesia.

Menurut Retno, dari ruang kerja itulah sejarah politik luar negeri Indonesia bermula.

Setelah duduk, Retno sempat menceritakan secara singkat sejarah berdirinya Kementerian Luar Negeri yang sedang merayakan HUT ke-71.

Setelah Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, Subardjo ditunjuk menjadi Menteri Luar Negeri pada 19 Agustus 1945.

Subardjo harus menghadapi kondisi serba terbatas dalam menjalankan tugasnya sebab dia tidak mempunyai kantor, pegawai dan alat-alat kantor.

Subardjo mulai pekerjaan dengan tangan kosong. Subardjo mengubah rumah pribadinya di kawasan Cikini menjadi kantor pertama Kementerian Luar Negeri dan merekrut 10 orang sebagai pegawainya.

"Selain sebagai rumah tinggal, rumah ini juga menjadi kantor pertama Kementerian Luar Negeri. Jadi memang ini rumah yang sangat bersejarah bagi perjuangan diplomasi Indonesia. Merupakan saksi awal berdirinya kementerian luar negeri," kata Retno.

Untuk merekrut pegawai, Subardjo memasang iklan di harian Asia Raya berbunyi “Siapakah yang ingin menjadi pegawai Departemen Luar Negeri?”

Dalam hitungan hari sepuluh orang bergabung. Lima orang dia jadikan sekretaris dan lima lainnya dia serahi tugas-tugas administratif.

"Soebardjo melakukan proses rekrutmen untuk mencari staf yang dapat membantu. Dalam satu hari dia mendapatkan 10 orang yang mau mendaftarkan diri sebagai staf," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/12/16400501/kantor-pertama-kementerian-luar-negeri-di-cikini-dijual-rp-200-miliar

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke