Salin Artikel

Saat KPK Sebut Singapura "Surganya Para Koruptor", Respons, dan Permintaan Maaf

Pernyataan itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Karyoto menyebut KPK kesulitan mencari tersangka kasus korupsi yang berada di Singapura, dan sudah mendapatkan status permanent residence atau status sebagai penduduk tetap sebuah negara.

Dalam pernyataannya, Karyoto juga menyebut salah satu kesulitan tersebut diakibatkan oleh tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

“Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya para koruptor yang paling dekat adalah Singapura,” ujar Karyoto, dikutip dari Antara.

Diketahui sebelumnya KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Sjamsul Nursalin dan istrinya Itjih Nursalim bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Tumenggung selaku Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) kepada BPPN yang dilakukan oleh tersangka Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, baik Sjamsul dan Itjih belum pernah diperiksa oleh KPK. Pada prosesnya KPK sudah mengirimkan pemberitahauan penyidikan terdahap keduanya ke tiga lokasi yakni The Oxley, Cluny Road, dan Head Office of Giti Tire PTe.LTD di Singapura, serta satu alamat di Indonesia yakni Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tak kunjung mendapat jawaban, KPK pun akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghetian Penyidikan (SP3) untuk keduanya, sehingga statusnya bukan tersangka lagi.

KPK juga segera mengurus pencabutan status DPO terhadap pasangan suami istri tersebut.

Tersangka tindak pidana korupsi lain, yang berada di Singapura, diduga adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, yang menjadi tersangka atas dugaan korups ipengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP).

Respons Singapura

Menanggapi pernyataan KPK tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura mengeluarkan pernyataan resminya, pada Jumat (9/4/2021), yang menegaskan, bahwa negaranya berkoimitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam penegakan hukum sesuai dengan hukum dalam negeri dan kewajiban internasionalnya.

Kemenlu Singapura menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan kepada pihak berwenang Indonesai dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang dalam penyelidikan.

Melalui Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (CPIB) Singapura membantu KPK untuk menyampaikan permintaan panggilan pada orang-orang yang sedang dalam pemeriksaan serta memfasilitasi kunjungan KPK ke Singapura pada bulan Mei 2018 untuk mewawancarai orang yang dalam penyelidikan.

Melalui pernyataan resminya, Kemenlu Singapura menyebut bahwa Singapura dan Indonesia telah menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan pada April 2007.

Permintaan maaf

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengucapkan permintaan maafnya pada pemerintah Singapura atas komentar Karyoto.

Dalam keterangan tertulisnya, Nawawi mengaku tidak menyimak pendapat yang disampaikan Karyoto sebelumnya.

Namun demikian, ia meminta maaf atas pernyataan tersebut, jika dirasa menyinggung pemerintah Singapura.

“Mohon maaf saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan Deputi Penindakan yang telah memunculkan respon dari pemerintah Singapura. Namun, yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut,” ucap Nawawi, Minggu (11/4/2021).

Nawawi juga menerangkan bahwa selama ini KPK dan CPIB telah menjalin kerja sama yang baik terkait pemberantasan korupsi.

“Yang jelas sejauh ini Indonesia danSingapura melalui KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, maupun bidang penindakan,” ungkapnya.

Menurut Nawawi, CPIB telah banyak membantu KPK dalam penanganan sejumlah perkara seperti Innospec, Garuda Indonesia, dan KTP elektronik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/11/10592401/saat-kpk-sebut-singapura-surganya-para-koruptor-respons-dan-permintaan-maaf

Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke