Salin Artikel

Aturan Baru Kemenkes, Insentif Tenaga Kesehatan Langsung Dikirim ke Rekening Pribadi

Lewat aturan yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/4239/2021, pembayaran insentif akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan.

"Prosesnya bagaimana rekening tenaga kesehatan ini harus diinformasikan kepada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) agar bisa dibayarkan langsung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kirana Pritasari, dalam keterangannya, Sabtu (3/4/2021).

Kirana mengatakan, mekanisme pembayaran insentif secara langsung ini untuk menghindari kekhawatiran soal potensi adanya pungutan atau pemotongan.

Berikutnya, untuk mempermudah monitor jika terjadi keterlambatan pemberian insentif.

"Karena akan bisa diketahui langsung penyebab keterlambatan tersebut," ucap dia. 

Dengan diberlakukannya ketentuan ini, penerima insentif harus tenaga kerja yang berasal dari fasilitas kesehatan.

Besaran insentif bagi tenaga kesehatan pun akan berbeda-beda, tergantung wilayah tempat mereka bekerja. 

Kirana menyebut, semakin tinggi risiko paparan terhadap penyebaran Covid-19, insentif yang diberikan semakin optimal.

"Perbaikan dari regulasi ini jika dibandingkan pada tahun 2020 di antaranya mengenai kriteria fasilitas pelayanan kesehatan dan kriteria tenaga kesehatan. Maka prioritas ini difokuskan kepada yang menangani Covid-19," ujar Kirana.

Ia pun mengatakan, pemerintah akan mempercepat proses pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan.

Menurut Kirana, tunggakan pemberian insentif di tahun 2020 saat ini sedang dalam proses review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/03/18344571/aturan-baru-kemenkes-insentif-tenaga-kesehatan-langsung-dikirim-ke-rekening

Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke