Salin Artikel

Imparsial: Negara Wajib Jamin Rasa Aman Masyarakat dari Ancaman Terorisme

Hal itu disampaikan Araf sebagai respons atas terjadinya aksi terorisme di Makassar, Sulawesi Selatan dan Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Negara dalam hal ini adalah kepolisian tidak boleh mundur apalagi kalah dari kelompok teroris. Adalah kewajiban negara untuk menjamin rasa aman masyarakat termasuk dari ancaman terorisme," ujar Araf dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/4/2021).

Araf menyatakan, aksi terorisme pada dasarnya tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan dengan dalih dan tujuan apapun.

Aksi terorisme secara nyata menjadi ancaman terhadap keamanan dan juga kemanusiaan.

Dalam perkembangannya, aksi terorisme pada masa kini semakin lebih kompleks. Aksi itu tidak hanya dilakukan oleh kelompok, tetapi juga dapat dilakukan seorang diri (lone wolf). 

Menurut dia, perkembangan teknologi dan dinamika arus infomasi-komunikasi yang begitu cepat telah memberikan ketersediaan sumber daya dan metode baru bagi para pelaku teror untuk mencapai tujuannya.

Bahkan, pelaku aksi teror tidak lagi bergerak dalam sebuah situasi isolasi. Ruang dan peluang yang dimiliki oleh pelaku teroris untuk menjalankan aksinya semakin luas.

"Hal ini menjadikan fenomena terorisme menjadi relatif sulit diprediksikan untuk menentukan kapan dan di mana kelompok teroris akan melakukan aksinya," kata dia.

Ia menambahkan bahwa upaya penindakan terhadap pelaku aksi terorisme termasuk mengungkap jaringan kelompoknya perlu tetap dilakukan.

Namun demikian, ia meyakini langkah penindakan tersebut tidak menutup kemungkinan justru menimbulkan respons perlawanan dari kelompok teroris itu sendiri.

Karena itu, ia meminta negara benar-benar bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Secara teori, pengungkapan jaringan dan penangkapan sejumlah terduga teroris yang selama ini dilakukan oleh kepolisian tidak dipungkiri akan memantik reaksi perlawanan dari kelompok teroris," kata dia.

Sebelumnya, serangan teror berupa bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri berinisial L (suami) dan YSF (istri) di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Teroris kemudian menyerang Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021) sore, yang dilakukan perempuan berinisial ZA (25).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/02/16271841/imparsial-negara-wajib-jamin-rasa-aman-masyarakat-dari-ancaman-terorisme

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke