"CVR ini nanti kita akan bawa ke laboratorium dan kita akan proses untuk pembacaan yang akan memerlukan waktu kurang lebih antara 3 hari sampai 1 minggu," kata Soerjanto dalam konferensi pers di Terminal JICT Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Soerjanto mengatakan nantinya KNKT akan mencocokkan data di CVR dengan data di Flight Data Recorder (FDR) yang lebih dulu ditemukan.
Ia berharap hasil investigasi bisa dirilis secepat mungkin sebagai upaya mencegah kecelakaan serupa.
"Setelah itu, kita akan melihat kita akan bikin transkrip untuk di-matching-kan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam kokpit, seperti yang disampaikan Bapak Menteri (Perhubungan), sehingga kita bisa menganalisa kenapa data dari FDR kok seperti ini, dan bagaimana situasi di kokpitnya," lanjut Soerjanto.
Adapun sebelumnya KNKT telah memperoleh black box berisi flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan pada Selasa (12/1/2021).
Berbeda dari CVR yang berisi rekaman di kokpit, FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/13010231/ketua-knkt-butuh-3-hari-hingga-sepekan-untuk-transkrip-data-cvr-sriwijaya