Salin Artikel

Rizieq Minta 5 Menit untuk Tanggapi Jaksa, Hakim Menolak: Sudah Cukup Jelas

Rizieq meminta agar hakim memberikan waktu 5-10 menit agar ia dan kuasa hukumnya dapat memberikan tanggapan secara lisan.

"Kami minta walaupun sebentar, walaupun secara lisan, agar kami bisa memberikan jawaban," dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Rizieq menilai majelis hakim perlu memberikan waktu baginya karena menurut dia publik menantikan jawaban dari Rizieq atas tanggapan jaksa.

"Semua juga ingin tahu apa jawaban kita walaupun hanya 5 menit untuk saya maupun 5 menit untuk penasihat umum paling tidak di sana ada catatan yang perlu disampaikan," ujar Rizieq.

Namun, permintaan itu ditolak oleh majelis hakim karena Pasal 156 KUHAP tidak mengatur soal hak terdakwa menanggapi tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa dan kuasa hukumnya.

Ketua majelis hakim Suparman Nyompa pun mengatakan, apabila terdakwa dan kuasa hukumnya diberikan kesempatan menanggapi tanggapan jaksa maka persidangan akan semakin berlarut-larut.

Menurut Suparman, eksepsi atau keberatan Rizieq dan kuasa hukumnya juga telah disampaikan secara panjang lebar di persidangan.

"Jadi saya kira sudah cukup jelas. Kalau kita saling jawab menjawab itu tidak akan selesai itu, jadi kita pegangannya ke Pasal 156 KUHAP," kata Suparman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/14094141/rizieq-minta-5-menit-untuk-tanggapi-jaksa-hakim-menolak-sudah-cukup-jelas

Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke