Salah satu persiapan yang dilakukan untuk itu adalah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nadzir.
"Saya berharap SKKNI ini dijadikan pedoman dalam rangka melaksanakan pendidikan dan pelatihan, serta uji kompetensi kepada para nadzir," kata Ma'ruf di acara Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI), Selasa (30/3/2021).
Penyusunan SKKNI tersebut dilakukan oleh BWI bersama Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Komunitas Wakaf Produktif.
Menurut Ma'ruf, melalui pendidikan dan pelatihan nadzir berdasarkan SKKNI tersebut, maka para nadzir akan tersertifikasi.
Mereka juga akan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik dalam pengelolaan wakaf.
"Tidak hanya dari sisi masalah fiqih wakaf, namun juga memahami tata kelola harta benda wakaf," kata dia.
Ini termasuk penggalian potensi seperti wakaf dari perusahaan, pengembangan aset wakaf serta penyaluran hasil manfaat kepada para mauquf ’alaih (penerima).
Ma'ruf mengatakan, para nadzir harus memiliki kompetensi khusus dalam mengelola wakaf.
"Untuk itu, saya mengharapkan dalam rapat koordinasi nasional ini, perlu disusun rencana strategis untuk membina para nadzir agar dapat memiliki kompetensi dalam melaksanakan fungsinya," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/10565481/wapres-apresiasi-bwi-persiapkan-pelatihan-uji-kompetensi-nadzir