Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan sejumlah menteri lainnya pada Senin (29/3/2021).
Adanya perpres tersebut sebagai tindak lanjut atas potensi perekonomian dari kawasan Regional Metropolitan Rebana di Jawa Barat.
"Kami sudah menghitung Regional Metropolitan Rebana ini akan menyumbangkan 1 persen pada perekonomian Indonesia pada 10 tahun ke depan," kata Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil- dalam tayangan konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.
"Oleh karena itu, Bapak Presiden setuju kita follow up lewat Perpres Percepatan Pembangunan Jawa Barat untuk menjadi dasar hukum," lanjutnya.
Selain menyusun dasar hukum, nantinya pemerintah pusat juga akan melakukan intervensi infrastruktur di kawasan itu.
Menurut laman resmi Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Regional Metropolitan Rebana ini meliputi tujuh kabupaten/kota, yakni Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.
Di dalam kawasan Regional Metropolitan Rebana itu terdapat Bandara Kertajati yang berada di Kabupaten Majalengka.
Kemudian, ada pula kawasan Patimban di Kabupaten Subang.
Menurut Emil, kawasan patimban identik dengan kota maritim.
Sementara itu, Bandara Kertajati akan dikembangkan menuju konsep Aero City.
"Akan hadir 13 kota industri baru. Dan satu dari 13-nya itu adalah Patimban dengan kota maritimnya. Kemudian juga ada Bandara Kertajati dengan konsep Aero City-nya," tambah Emil.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/29/17225141/ridwan-kamil-ingin-bangun-kota-metropolitan-di-jabar-jokowi-setujui