JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Senin (29/3/2021), tercatat ada 59.473 kasus suspek Covid-19 di Indonesia. Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan penambahan 5.008 pasien positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu membuat pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 1.501.093 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 5.418 orang. Sehingga total kasus kesembuhan berjumlah 1.336.818 orang.
Kemudian, pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 132 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian total kasus kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 40.581 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/29/16342661/update-29-maret-59473-suspek-covid-19-di-indonesia