Salin Artikel

Satgas Tegaskan Rentang Waktu Vaksinasi Covid- 19 untuk Lansia 28 Hari

Rentang waktu tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sesuai dengan rekomendasi Badan POM saat menerbitkan EUA (emergency use authorization/izin penggunaan darurat), bahwa waktu vaksinasi kedua untuk lansia adalah selang 28 hari pasca-mendapatkan vaksinasi pertama," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/3/2021).

Jarak waktu vaksinasi antar tahap terhadap lansia memang relatif lebih lama dibandingkan dengan masyarakat non-lansia.

Menurut Wiku, hal ini karena lansia butuh waktu sedikit lebih panjang untuk membentuk antibodi atau kekebalan tubuh terhadap virus

Wiku pun meminta agar fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi mematuhi rekomendasi BPOM tersebut.

"Diharapkan agar jadwal yang ditentukan dapat merefleksikan rekomendasi tersebut untuk memastikan bahwa manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal," ujar dia.

Untuk semakin memudahkan masyarakat usia lanjut, Wiku memastikan bahwa vaksinasi dosis 2 terhadap lansia boleh dilakukan di tempat yang berbeda dengan suntikan pertama.

Aturan itu telah tertuang dalam surat keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  Kementerian Kesehatan (Dirjen P2P).

"Satgas mengimbau kepada penyelenggara vaksinasi untuk mengikuti keputusan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan untuk memfasilitasi lansia yang lokasi vaksinasi pertama berbeda dengan tempat vaksinasi yang kedua," kata Wiku

Adapun vaksinasi Covid-19 di Tanah Air sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/26/06095061/satgas-tegaskan-rentang-waktu-vaksinasi-covid-19-untuk-lansia-28-hari

Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke