Salin Artikel

Berkomitmen Hasilkan UU Aspiratif, DPR Terima Masukan Rakyat secara Terbuka

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M Azis Syamsuddin menegaskan, pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait pembahasan Undang-undang (UU).

"DPR menerima masukan baik secara tertulis maupun langsung. Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal penyusunan draf Rancangan Undang-undang (RUU) agar menghasilkan UU yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," katanya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (25/3/2021).

Pernyataan tersebut Azis sampaikan saat menggelar Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka penetapan 33 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Ia mengaku, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 dengan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan.

Tak hanya itu, DPR turut membuka ruang dialog, diskusi untuk menerima masukan, dan saran hingga kritik. Dengan begini, diharapkan pengesahan RUU dapat memberikan manfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.

"Perlu kembali kami tegaskan, DPR tetap mendukung revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kami meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah yang saat ini tengah menyerap aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," imbuh Azis.

Ia menjelaskan, Komitmen DPR dalam RUU sebagai upaya meningkatkan kinerja legislasi dan paradigma yang harus dikembangkan. Hal ini guna mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI sesuai kualitas produk legislasi.

"Benang merahnya sangat terang. Produk legislasi yang berkualitas tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, tetapi dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa serta bernegara," tegas Azis.

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mencetak produk legislasi yang berkualitas.

Sebagai informasi, rapat paripurna DPR RI tersebut turut mengagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU.

Pengambilan keputusan RUU berisi tentang pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Republik Indonesia dan negara-negara European Free Trade Assosiation (EFTA) mengenai Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) between The Republic of Indonesia and The EFTA States.

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyepakati perubahan daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU dan Prolegnas 2020-2024 sebanyak 246 RUU.

Kesepakatan ketiga pihak tersebut didapat dari gelaran Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (9/3/2021).

"Atas nama DPR, kami meminta masyarakat untuk mengawal 33 RUU dalam Prolegnas. Dukungan ini merupakan energi besar bagi kami dalam menuntaskannya. Kami mohon doa dan dukungannya," ujar Azis.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/25/17174191/berkomitmen-hasilkan-uu-aspiratif-dpr-terima-masukan-rakyat-secara-terbuka

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke