Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Jika merujuk kepada keputusan itu, saat ini pelaksanaan program vaksinasi nasional telah berjalan dalam dua tahap, yakni tahap pertama dan tahap kedua.
Kedua tahap ini berjalan sejak Januari hingga April 2021.
Pada dua tahapan II yang sedang berjalan ini, vaksinasi menyasar tenaga kesehatan, pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara (ASN), aparat keamanan (TNI-Polri), pekerja pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat desa), pekerja transportasi publik, atlet dan wartawan.
Kemudian, kapankah vaksinasi tahap ketiga dimulai ?
Masih merujuk kepada keputusan yang sama, vaksinasi tahap ketiga akan dimulai pada April 2021.
Pada tahap ini, vaksinasi akan menyasar masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Selain itu, pada April, akan dimulai vaksinasi tahap keempat yang menyasar masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Adapun vaksinasi tahap ketiga dan keempat ini dijadwalkan selesai pada Maret 2022.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sudah ada 5 juta warga Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19.
Jumlah itu terhitung hingga 20 Maret 2021.
"Per 20 maret, masyarakat yang sudah menerima vaksin mencapai 5 juta. Ini merupakan capaian positif dan harus tetap ditingkatkan," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).
"Sehingga semakin banyak masyarakat dapat terlindungi dari Covid-19," kata dia.
Oleh karena itu, Wiku mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditentukan.
Dia pun menegaskan, pemerintah telah memastikan vaksin Covid-19 yang dipakai sudah aman, berkhasiat, halal dan minim efek samping.
Namun, apabila ada peserta vaksinasi yang mengalami efek samping, diminta segera melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Siapa saja yang mengalami efek samping dan rasa sakit yang tidak wajar saat melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Wiku.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/24/09581981/dijadwalkan-april-2021-vaksinasi-tahap-ketiga-sasar-masyarakat-rentan