Salin Artikel

Rapat Paripurna, DPR Agendakan Pengesahan Prolegnas 2021

Adapun salah satu agenda rapat paripurna yakni pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, ia akan memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

"Rapat paripurna kali ini akan menerima laporan Badan Legislasi (Baleg) tentang Prolegnas RUU Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripurna DPR," kata Puan dalam keterangannya, Selasa.

Menurut dia, dalam rapat paripurna, pimpinan Baleg akan menyampaikan laporan hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020-2024 yang telah dibahas antara Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

Politikus PDI-P ini mengatakan, DPR akan mendengar semua masukan masyarakat terkait RUU apa saja yang masuk dalam prolegnas prioritas 2021.

"Semua aspirasi yang masuk kita pertimbangkan dalam menyusun prolegnas prioritas 2021," ujar dia. 

Puan juga menegaskan bahwa DPR terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasinya.

Di sisi lain, kata dia, paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR adalah pada kualitas produk legislasi.

Adapun produk legislasi yang berkualitas itu, menurut Puan, selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU," ucap Puan.

Rapat paripurna DPR akan diselenggarakan pada Selasa (23/3/2021) pukul 13.30 WIB.

Rangkaian acara rapat paripurna siang nanti akan mengagendakan dua hal. Pertama, laporan Baleg mengenai penetapan Prolegnas RUU Prioritas 2021.

Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States.

Rapat paripurna juga akan didahulukan dengan pelantikan antarwaktu anggota DPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/23/11051081/rapat-paripurna-dpr-agendakan-pengesahan-prolegnas-2021

Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke