Salin Artikel

Minta Pemerintah dan Masyarakat Anggap Serius Virus Corona Varian Baru, IDI: Bisa Sebabkan Second Wave

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pedoman dan Protokol Tim Mitigasi PB IDI Eka Ginanjar menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan yang menyebut bahwa tidak akan melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Penyebaran virus varian baru ini harus dipandang serius oleh pemerintah dan kita semua. Karena potensi menyebar cepat bahkan bisa menimbulkan second wave,” jelas Eka pada Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

Sebagai informasi hingga saat ini diketahui dua varian baru virus corona sudah terdeteksi berada di Tanah Air, yakni varian B.1.1.7 asal Inggris dan N439K asal Skotlandia.

Eka menyebut bahwa virus corona varian baru ini dapat menimbulkan second wave atau gelombang kedua Pandemi Covid-19.

Maka Eka berharap pemerintah melakukan pemantauan ketat dengan melakukan upaya tracing maksimal untuk melihat penyebaran varian baru virus corona tersebut.

“Jangan pernah menganggap remeh varian baru ini. Bila penyebarannya meluas maka kebijakan memperbolehkan mudik harus segera ditinjau,” tegasnya.

Meski kasus positif Covid-19 sedang menurun, namun kebijakan tidak melarang mudik dirasa Eka terlalu dini dikeluarkan oleh pemerintah.

Sebab, ia mencontohkan, pengalaman beberapa kali long weekend terutama saat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 membuat kasus positif Covid-19 di masyarakat meningkat secara signifikan.

“Mudik akan menyebabkan peningkatan kembali kasus Covid-19, karena menyebabkan mobilisasi orang dan berkumpulnya orang. Maka pelaksanaan mudik harus betul-betul dipertimbangkan dan melihat data real yang ada, tentunya dengan pelaksanaan testing, tracing dan treatment yang juga sesuai target,” pungkas dia.

Sebelumnya kebijakan pemerintah untuk tidak melarang mudik juga disayangkan oleh Epidemiolog asal Griffith University Australia, Dicky Budiman.

Ia mengatakan bahwa saat ini proses testing untuk melihat penyebaran virus Covid-19 di masyarakat belum optimal.

Maka jika mudik tetap diperbolehkan, implikasi yang terjadi adalah tidak terdeteksinya kasus positif Covid-19 di masyarakat.

Kondisi ini akan akan membawa dampak nyata untuk masyarakat, di mana akan banyak masyarakat yang mengalami sakit dan mengacu pada gejala Covid-19, selanjutnya karena tidak terdeteksi maka kasus meninggal akan alami peningkatan.

“Orang sakit akan banyak di masyarakat dan berimplikasi pada gilirannya di angka kematian (yang meningkat) karena kasus tidak terdeteksi,” terangnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Sementara itu dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa tidak akan melarang masyarakat untuk mudik untuk merayakan hari raya Lebaran 2021.

Budi mengklaim pihaknya sedang mempersiapkan protokol kesehatan ketat dengan Satgas Covid-19.

Ia juga mengatakan bahwa nantinya proses tracing akan dilakukan dengan metode test GeNose di berbagai tempat seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/18/08235931/minta-pemerintah-dan-masyarakat-anggap-serius-virus-corona-varian-baru-idi

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke