Salin Artikel

Prabowo Berharap Teknolog hingga Industri Pertahanan Berkontribusi dalam Modernisasi Alutsista

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berharap para teknolog hingga industri pertahanan turut berkontribusi dalam peremajaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Mengingat, saat ini banyak alutsista yang usianya terbilang tua.

"Kita harap peran serta, inisiatif, kerja keras teknolog-teknolog kita, sarjana-sarjana kita, cendekiawan kita, dari ahli-ahli kita. Kita harap semua bersatu untuk kerja keras," ujar Prabowo dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

Adapun keterlibatan industri pertahanan telah disampaikan Presiden Joko Widodo terkait perencanaan strategis dalam memodernisasi alutsista TNI.

Di samping itu, Prabowo menegaskan, Indonesia harus memiliki kekuatan yang cukup untuk menjaga kedaulatan, melindungi segenap tumpah darah, kesatuan dan keutuhan wilayah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menangkal jika terdapat ancaman tentara negara asing.

"Hari ini merupakan selangkah ke depan bagi kita semua untuk membangun tentara kita ke arah yang lebih kuat lagi," tegasnya.

Terkait dengan kehadiran kapal selam terbaru, Alugoro-405, Prabowo mengatakan hal itu sebagai tonggak sejarah.

Untuk pertama kalinya galangan kapal milik perusahaan nasional, PT PAL Indonesia (Persero) berhasil ikut serta dalam produksi kapal selam.

"Kita sadari bersama betapa pentingnya pertahanan kita. Kita sedang membangun kemampuan pertahanan kita. Bukan karena kita ingin gagah-gagahan. Bukan karena kita ingin mengancam siapa pun," tegas Prabowo.

Prabowo telah meresmikan kehadiran Alugoro produksi PT PAL Indonesia (Persero) dengan skema transfer teknologi dengan perusahaan Korea Selatan, Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering Co Ltd (DSME).

Peresmian dilakukan di PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/3/2021). Adapun Alugoro ini akan digunakan Komando Armada II (Koarmada II).

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/16453441/prabowo-berharap-teknolog-hingga-industri-pertahanan-berkontribusi-dalam

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke