Salin Artikel

Kemenkes Sebut Belum Ada Efek Samping Berat Usai Vaksinasi Covid-19 Sinovac

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, sekitar 5.200.000 orang sudah disuntik vaksin Covid-19 baik dosis pertama dan dosis kedua.

Ia mengatakan, sejauh ini, belum ada kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang bersifat berat dari penyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac.

Menurut Nadia, keluhan yang dilaporkan usai disuntik vaksin Covid-19 bersifat ringan, seperti nyeri, sakit kepala, hingga badan terasa lemah.

"Satu dua hari keluhan-keluhan tersebut rata-rata sudah hilang, nyeri, sakit kepala, badan terasa tidak enak, kita lihat itu sebagai gejala ringan yang satu dua hari akan kembali sehat," kata Nadia dalam diskusi virtual bertajuk "Peta Jalan Menuju Herd Immunity" Rabu (17/3/2021).

Nadia juga mengatakan, dalam upaya percepatan herd immunity atau kekebalan komunitas, Kemenkes mulai memperbanyak lokasi pelaksanaan vaksinasi massal.

Ia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak swasta dan BUMN dalam melaksanakan vaksinasi massal.

"Itu upaya kita memperluas dan mempercepat vaksinasi yang kita tahu ini tantangan yang cukup besar untuk mencapai herd immunity tadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, percepatan pelaksanaan vaksinasi tidak hanya bergantung pada ketersediaan vaksin Covid-19, tetapi jumlah vaksinator.

Oleh sebab itu, penambahan jumlah vaksinator terus dilakukan pemerintah.

"Vaksinator juga terus kita latih baik melalui Kemenkes dan organisasi profesi dan menggandeng fasyankes misalnya Asosiasi Klinik Swasta, Persi, ARSI dan kerja sama dengan fasyankes Kementerian/Lembaga," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/13393851/kemenkes-sebut-belum-ada-efek-samping-berat-usai-vaksinasi-covid-19-sinovac

Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke