Salin Artikel

YLBHI: 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Dapatkan Kepastian Hukum

Menurut Isnur, data YLBHI menunjukkan hingga kini hanya ada tiga kasus pelanggaran HAM berat yang ditindaklanjuti pemerintah hingga sampai ke tahap pengadilan, yakni peristiwa Timor-Timor tahun 1999, Tanjung Priok tahun 1984, dan Abepura tahun 2000.

“Bahwa berkas perkara penyelidikan kasus-kasus penanganan HAM berat di masa lalu itu sejak tahun 2018 masih atau tertinggal di Jaksa Agung, dan belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang,” jelas Isnur dalam diskusi virtual yang diadakan LP3ES bertajuk Peradilan dan Impunitas, Selasa (16/3/2021).

Isnur kemudian juga mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sempat menyatakan bahwa pemerintah serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

“Tapi sejauh mana keseriusannya? Sederhananya apakah berkas penyelidikan (kasus pelanggaran HAM berat) sampai ke tahap penyidikan? Nyatanya belum,” lanjut Isnur.

Menurut Isnur kasus HAM berat di Indonesia tidak benar-benar serius akan dituntaskan, setidaknya hingga sampai saat ini. 

“Jadi ya kalau menurut kami ini unwilling ya. Kalau problemnya di unwilling, kehendak politik ya, tidak ada kemudian niat yang serius untuk mengungkapkan, maka ini problem serius di Indonesia. Ini tidak akan pernah selesai sampai sekarang,” pungkasnya.

Adapun 12 kasus pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini belum terselesaikan dan mendapatkan kepastian hukum adalah :

1. Tahun 1965-1966

2. Peristiwa penembakan misterius 1982 1985

3. Talangsari 1989

4. Trikasti, semanggi I dan II 1998 1999

5. Kerusuhan Mei 1998

6. Penghilangan paksa 1997-1998

7. Wasior 2001 Wamena 2003

8. Pembunuhan dukun santet 1998

9. Simpang KAA 1999

10. Jambu keupok 2003

11. Rumah geudong 1989-1998

12. Paniai

Diberitakan sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah serius menyelesaikan perkara-perkara dugaan HAM berat di Indonesia.

Hal itu disampaikan Mahfud saat berkunjung ke kantor Kejaksaan Agung, Senin (15/3/2021).

“Kami serius semua. Kejaksaan Agung serius. Tadi itu juga disinggung, karena kami memang sudah berproses,” sebut Mahfud.

Menurut Mahfud, pemerintah akan coba menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat baik melalui pengadilan maupun tidak.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/16/19262101/ylbhi-12-kasus-pelanggaran-ham-berat-belum-dapatkan-kepastian-hukum

Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke