Salin Artikel

Menko PMK Ingatkan Pelaksanaan 3T Agar Jadi Kebiasaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan agar pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T) dalam penanganan Covid-19 tetap menjadi kebiasaan.

Sesuai arahan Presiden, kata dia, 3T harus fokus terutama di lingkup terkecil mulai dari rumah tangga, RT/RW, termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"3T tidak boleh berhenti hanya kalau ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 3T harus jadi habitualitas terutama kalau nanti ada kasus," ujar Muhadjir saat kunjungan kerja di Kota Cilegon, Banten, dikutip dari siaran pers, Minggu (14/3/2021).

Muhadjir mengatakan, kunci keberhasilan PPKM adalah pelaksanaan 3T yang optimal.

3T juga harus dilakukan seiring dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M).

"Apabila keduanya diintensifkan mulai dari lingkungan terkecil, maka Covid-19 bisa segera berakhir," kata Muhadjir.

Dalam kunjungan tersebut, ia pun memuji pelaksanaan 3T yang dilakukan salah satu UMKM di Kota Cilegon.

Selain dilakukan gotong royong oleh masyarakat, perhatian dari masyarakat sekitar pun akan sangat membantu penanganan.

"Saya kira apa yang dilakukan ini sudah sangat bagus. Pesan saya kepada semuanya, baik itu warga, aparat, dan juga pemda bahwa 3M itu tidak cukup," kata dia.

"Jadi perlu 3T. Kalau semua kasus kecil ini ditangani di seluruh Indonesia insya Allah bisa selesai Covid-19," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/14/11113151/menko-pmk-ingatkan-pelaksanaan-3t-agar-jadi-kebiasaan

Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke