Salin Artikel

Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan perihal vaksin Sinovac yang disebut akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

Menurut Nadia, informasi itu merujuk kepada vaksin Sinovac pengadaan batch pertama.

"Mengenai kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac (produksi Sinovac) batch pertama, yakni sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," ujar Nadia melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Sabtu malam (13/3/2021).

"Vaksin ini telah kita gunakan untuk diberikan kepada 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50.000 orang pemberi pelayanan publik. Saat ini, vaksin ini sudah habis kita gunakan," jelasnya.

Dia pun mengungkapkan, vaksin yang akan kedaluwarsa itu merupakan vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial yang berisi satu dosis. Atau untuk satu kali penyuntikan.

Sementara itu, Nadia menyebut vaksin Sinovac saat ini digunakan untuk vaksinasi lansia dan pemberi pelayanan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar.

"Menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil mengatakan, vaksin Covid-19 asal Sinovac, China, memiliki masa kedaluwarsa dua tahun.

Oleh karenanya, kata Kusnandi, vaksin Covid-19 yang saat ini siap suntik harus segera dihabiskan.

"Vaksin ini secepat-cepatnya dipakai karena udah hampir 2 tahun. Jadi dipakai dulu sekarang ini, yang baru nanti dibikin lagi," kata Kusnandi dalam diskusi secara virtual bertajuk "Memahami Covid-19 dan Mutasi Virus", Sabtu (13/3/2021).

Lebih lanjut, Kusnandi memastikan, vaksin Covid-19 yang ada masih bisa melawan mutasi virus corona B.1.1.7 asal Inggris sehingga produsen belum perlu mengganti vaksin yang sedang dikembangkan.

"Kalau (mutasi virus Corona) berubah kita harus cari vaksin yang baru, karena mutasinya berbeda, tapi setahun ini kita belum perlu ganti vaksin Covid-19, dia masih bisa," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/14/08230971/vaksin-sinovac-disebut-kedaluwarsa-pada-25-maret-2021-begini-penjelasan

Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke