Salin Artikel

UPDATE 13 Maret: Ada 61.103 Suspek Terkait Covid-19

Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Sabtu sore.

Data juga bisa diakses publik di situs covid19.go.id dan kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.

Dalam data yang sama, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.607 orang dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 1.414.741 orang, terhitung sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 6.016 orang.

Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.237.470 orang.

Kendati demikian, pasien yang tutup usia akibat Covid-19 bertambah 100 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 38.329 orang.

Terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.

Tentang suspek

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/13/17493831/update-13-maret-ada-61103-suspek-terkait-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke