Salin Artikel

Imparsial: Disayangkan Ada Narasi Hakim yang Jatuhkan Vonis Mati Dianggap Tegas

“Ini sangat disayangkan juga karena ada romantisasi atau semacam narasi bahwa hakim yang berani menjatuhkan hukuman mati itu dianggap tegas, pemberani,” ungkap Amalia dalam diskusi daring, Jumat (12/3/2021).

Padahal, anggapan tersebut dinilai malah membuat hakim semakin bersemangat untuk menjatuhkan hukuman mati.

Sebab, hakim tersebut beranggapan mereka akan mendapat kenaikan pangkat atau keuntungan lainnya apabila menghukum mati terdakwa.

Menurut hasil pemantauan Imparsial, terdapat 197 vonis hukuman mati yang dijatuhkan di berbagai tingkat pengadilan selama pascareformasi atau dalam kurun waktu tahun 1998-2013.

Kemudian, pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (2014-2019), tercatat ada 221 vonis hukuman mati yang dijatuhkan.

Sementara, terdapat 115 vonis mati yang dijatuhkan dalam periode kedua pemerintahan Jokowi (2019-2021).

“Ini menunjukkan minimnya komitmen dari pemerintah untuk melindungi hak hidup masyarakatnya,” ujar dia.

Jika dirinci, sebanyak 115 vonis mati di periode kedua Jokowi itu dijatuhkan dalam 82 kasus narkotika, 33 kasus pembunuhan, dan satu kasus terorisme.

Adapun pengadilan yang paling banyak menjatuhkan vonis mati adalah PN Medan dengan 16 vonis mati.

Disusul dengan PN Bengkalis (13 vonis mati), PN Palembang (9 vonis mati), dan PN Batam (8 vonis).

Jika dilihat dari waktu vonis, Imparsial melihat vonis mati paling tinggi dijatuhkan pada Maret-Juni 2020.

“Lagi Covid pun, situasi pandemi seperti ini tidak menghalangi pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati,” ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/19241631/imparsial-disayangkan-ada-narasi-hakim-yang-jatuhkan-vonis-mati-dianggap

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke