Salin Artikel

Rekomendasi Komnas HAM, Syarat Calon Perseorangan dalam Pilkada Dipermudah

Di samping itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah juga merekomendasikan penghapusan atau penurunan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah agar menambah peluang bagi kandidat lainnya.

“Termasuk di luar jalur partai politik adalah calon perseorangan yang diharapkan ada regulasi yang memudahkan orang menjadi calon, ini dalam kaitan untuk mencegah calon tunggal dan oligarki yang semakin menguat,” ujar Hairansyah dalam konferensi pers daring, Jumat (5/3/2021).

Rekomendasi itu didasarkan pada hasil pemantauan yang dilakukan Komnas HAM terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Terkhusus praktik oligarki, Komnas HAM mengungkapkan, terjadi penguatan calon tunggal yang didukung hampir seluruh partai politik di 25 daerah di Indonesia.

Hal itu dinilai merugikan kepentingan publik karena terbatasnya ragam kandidat yang mencalonkan diri.

Kemudian, muncul kandidat yang memiliki relasi khusus dengan petahana serta para elite politik, termasuk presiden hingga menteri.

Akan tetapi, majunya calon perseorangan sebagai alternatif dari kandidat yang diusung parpol pun terkendala pada beratnya persyaratan.

Padahal, praktik oligarki dinilai dapat memengaruhi kebijakan kepala daerah yang terpilih nantinya.

“Bahwa secara langsung dan tidak langsung menguatnya para oligark dalam proses pemilihan kepala daerah akan memengaruhi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di daerah,” ucap dia.

"Karena terkait dengan oligarki ini juga menyangkut dengan berbagai macam korporasi yang beroperasi di berbagai daerah yang seringkali keterkaitannya soal perizinan, pengawasan oleh pemerintah daerah," kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/06/07223731/rekomendasi-komnas-ham-syarat-calon-perseorangan-dalam-pilkada-dipermudah

Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke