Hal itu menyusul mulai munculnya wacana vaksinasi Covid-19 yang menyasar kelompok buruh.
"Buruh menolak keras bila biaya vaksinasi Covid-19 mandiri dibebani kepada buruh," ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).
Said menuturkan, pemerintah boleh saja menyiapkan program vaksinasi Covid-19 kepada buruh.
Asalkan, pembiayaan vaksinasi Covid-19 ditanggung setiap pengusaha di mana para pekerja bernaung.
Itu pun, kata dia, pemerintah tetap harus memberikan subsidi.
"Boleh saja vaksin untuk buruh asalkan pengusaha yang bayar dan harga vaksinnya ada subsidi dari pemerintah," kata Said.
Said beralasan, bahwa pemerintah dan pengusaha mempunyai tanggung jawab dalam memberikan keselamatan kerja kepada setiap buruh.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Dalam UU k3 diatur bahwa pemerintah dan pengusaha wajib menjaga keselamatan kerja dan kesehatan pekerja beserta keluarganya termasuk pemberian vaksin ditengah Covid-19," imbuh Said.
Diberitakan, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pelaksanaan vaksinasi gotong-royong oleh perusahaan tidak akan mengganggu program vaksinasi yang digelar pemerintah.
Menurut Arya, aturan teknis vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.
"Lewat aturan ini, inisiatif gotong-royong itu hadir dengan disertai aturan detailnya. Dipastikan tidak akan bentrok dengan vaksinasi program pemerintah," ujar Arya, dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/2021).
Arya menuturkan, tidak ada perubahan rencana vaksinasi pemerintah, meski kini ada program vaksinasi Covid-19 secara gotong royong.
Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi sesuai prioritas. Di sisi lain, Kementerian BUMN akan memastikan semua proses vaksinasi gotong royong berjalan lancar.
"Jadi program pemerintah tetap berjalan, strategi pemerintah tetap berjalan, jadwal-jadwal pemerintah tetap berjalan untuk vaksinasi," kata Arya.
Arya menjelaskan, vaksinasi gotong-royong diperuntukkan bagi para buruh atau pekerja swasta. Vaksin diberikan gratis dan biayanya ditanggung oleh perusahaan masing-masing.
Sebanyak 6.664 perusahaan telah mendaftar dalam program vaksinasi Covid-19 secara mandiri atau gotong royong melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi mandiri dibutuhkan sekitar 7,5 juta dosis vaksin.
"Kadin kemarin baru saja rapat dengan saya, sudah ada kurang lebih 6.644 perusahaan yang mendaftar di Kadin. Kurang lebih kebutuhan vaksinnya 7,5 juta," kata Erick, dalam CNBC Economy Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/26/19043151/kspi-tolak-jika-buruh-dibebankan-biaya-vaksinasi-covid-19