JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meminta keikutsertaan keluarga anggota dewan dalam vaksinasi Covid-19 yang digelar di kompleks parlemen tidak dijadikan polemik.
Indra mengatakan, semua warga negara Indonesia berhak dan akan menjalani vaksinasi Covid-19 yang telah diwajibkan oleh Pemerintah.
"Jadi, jangan dilihat (anggota) keluarga ikut divaksin atau tidak. Namun, semua warga negara pada dasarnya wajib divaksin Covid-19. Dalam satu rumah, satu orang diberi vaksin namun yang lain tidak, tentu itu berisiko," kata Indra di kompleks parlemen, Jumat (26/2/2021), dikutip dari Antara.
Indra menjelaskan soal keikutsertaan keluarga anggota dewan dalam vaksinasi Covid-19, karena data yang digunakan oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk vaksinasi adalah data keluarga.
"Ada juga yang kami ambil dari Jasindo. Itu yang tercatat resmi, dan itu yang kami pegang," ujar Indra.
Ia menuturkan, selama pandemi, sudah banyak anggota DPR dan tenaga pendukung yang terpapar Covid-19. Bahkan enam anggota DPR meninggal dunia akibat Covid-19.
Indra mengatakan, anggota DPR berisiko terpapar Covid-19, khususnya saat berada di daerah pemilihan. Sehingga keluarganya pun wajib divaksinasi agar terlindung dari Covid-19.
Adapun kegiatan vaksinasi tahap pertama di lingkungan DPR berlangsung sejak Rabu (24/2/2021) hingga Rabu (10/3/2021) mendatang.
Dikutip dari Tribunnews.com, jumlah peserta vaksinasi Covid-19 di lingkungan DPR diperkirakan hampir mencapai 12.000 orang.
Sasaran vaksinasi di lingkungan DPR itu terdiri dari anggota DPR, keluarga anggota DPR, ASN, tenaga ahli, petugas pengamanan dalam, petugas kebersihan, petugas taman, hingga pengemudi.
"Semuanya, kalau anggota Dewan dan keluarga berdasarkan data kependudukan yang ada di Jasindo, data resmi itu anggota keluarga DPR sekitar 2.600," kata Indra.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/26/18152681/keluarga-anggota-dewan-ikut-divaksinasi-sekjen-dpr-minta-tak-dijadikan