Salin Artikel

Tim Kajian Akan Minta Masukan Berbagai Elemen Masyarakat untuk UU ITE

Henri menjelaskan, Tim Kajian UU ITE akan mengundang berbagai pihak untuk memberi masukan pada bulan Maret nanti.

"Sudah dijadwalkan dan di list narasumber dari berbagai elemen. (Rencana akan dimulai) Maret," kata Henri pada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Adapun berbagai elemen kelompok masyarakat yang akan diundang menurut Henri adalah kelompok aktivis, akademisi, lembaga independen, DPR, hingga korban atau pihak yang pernah dilaporkan dengan UU ITE.

"Kalau tim ini memang tim pemerintah. Tapi mereka akan diundang sebagai narasumber," ungkapnya.

Adapun sebelumnya Henri menyebut bahwa revisi UU ITE tidak dilakukan dengan menghapus pasal yang secara konstitusi tidak bermasalah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

Namun, pasal-pasal bersifat multitafsir dalam UU ITE akan dilengkapi dan disempurnakan.

"Normanya juga sudah tidak ada masalah karena sudah teruji berdasar putusan MK dan irh final dan mengikat. Apalagi normanya berdasar the general principle of law yang berlaku di berbagai negara," ungkapnya.

Henri mencontohkan norma larangan fitnah pada Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

Norma pada pasal tersebut tidak melanggar konstitusi menurut keputusan MK karena digunakan untuk mengatur penyebaran fitnah di dunia cyber.

"Apakah norma universal sepertinitu mau dihilangkan di internet? Tentu tak elok larangan menyebar fitnah mau dihilangkan normanya pada dunia cyber," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/25/18511801/tim-kajian-akan-minta-masukan-berbagai-elemen-masyarakat-untuk-uu-ite

Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke