Salin Artikel

Tujuh Aparatur Pengadilan Positif Covid-19, PN Jakpus Terapkan WFH

Bambang menuturkan, awalnya terdapat empat aparatur pengadilan yang terpapar Covid-19.

"Ada satu hakim, dua panitera pengganti dan satu orang jurusita telah positif terpapar Covid-19 berdasarkan tes swab PCR," ucap Bambang dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

"Saat ini kepada empat orang tersebut telah diberikan izin cuti sakit selama 14 hari dan yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri dan juga ada yang dirawat," kata dia.

Kemudian, PN Jakarta Pusat melakukan rapid test antigen kepada semua hakim dan pegawainya. Dari tes tersebut, hasilnya terdapat tiga orang lagi yang positif terpapar Covid-19.

Maka dari itu, Ketua PN Jakpus Muhammad Damis menginstruksikan agar jajarannya bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua hari yakni 25-26 Februari 2021.

"Dengan ketentuan ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris tetap masuk kantor seperti biasa. Kedua, hakim dan panitera pengganti dan siapapun jika sewaktu-waktu diperlukan, wajib hadir di kantor," ujarnya.

Ketua PN Jakpus meminta agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan semestinya.

Selain itu, Bambang menuturkan, sidang tetap berjalan sesuai jadwal selama penerapan WFH tersebut.

Selanjutnya, PN Jakpus akan disemprot dengan disinfektan. Kegiatan PN Jakpus akan kembali normal mulai Senin (1/3/2021).

Adapun ini merupakan ketiga kalinya PN Jakpus ditutup atau menerapkan WFH dikarenakan ada aparatur pengadilan yang terpapar Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/25/11414471/tujuh-aparatur-pengadilan-positif-covid-19-pn-jakpus-terapkan-wfh

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke