Salin Artikel

Saksi Sebut KKP Dapat Rp 1.500 per Ekor Benih Lobster yang Diekspor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf khusus Edhy Prabowo, Safri, mengungkapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat bagian Rp 1.500 per ekor benih lobster yang diekspor.

Hal itu diungkapkan Safri ketika dikonfirmasi oleh jaksa saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Safri mengungkap KKP mendapat Rp 1.500 dan PT ACK mendapat Rp 300 dari biaya ekspor Rp 1.800 per ekor.

"Keterangan ini benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siswhandono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2/2021), dikutip dari Antara.

"Saya tidak ingat, tapi kalau keterangan BAP saya tetap," jawab Safri.

Jaksa kemudian bertanya kenapa KKP mendapat bagian Rp 1.500 serta siapa saja yang menerimanya.

Namun, Safri mengaku tidak ingat karena ia hanya mendapat informasi dari Andreau Misanta Pribadi, staf khusus Edhy.

Dalam surat dakwaan, diketahui Andreau Misanta Pribadi merupakan ketua Tim Uji Tuntas (due diligence) terkait ekspor benih lobster. Sementara Safri sebagai wakil.

"Bagian-bagian itu saya tahu dari Andreau dan dia tidak menjelaskan tapi persetujuan bahwa eksportir sudah setuju dengan menggunakan PT ACK," ujar Safri.

PT ACK atau PT Aero Citra Kargo merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang ditunjuk untuk mengekspor benih bening lobster (BBL).

Mengacu pada dakwaan JPU, disebutkan bahwa Edhy, melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Menteri KP, mengubah akta perusahaan dengan memasukkan nama Nursan dan Amri sebagai representasi Edhy dalam PT ACK.

Nursan meninggal dunia sehingga namanya diganti dengan Achmad Bachtiar yang juga masih merupakan representasi Edhy di perusahaan tersebut.

Menurut jaksa, Edhy meminjam nama orang dekatnya untuk dijadikan pemegang saham di PT ACK. Padahal, uang yang mengalir ke nama orang dekatnya tersebut dinikmati oleh Edhy.

Dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta. Suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Suharjito didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/24/20401441/saksi-sebut-kkp-dapat-rp-1500-per-ekor-benih-lobster-yang-diekspor

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke