Salin Artikel

Vaksinasi Covid-19 bagi 5.512 Wartawan Digelar 25-27 Februari

Adapun melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com terdapat 5.512 orang wartawan yang akan mendapatkan vaksin secara bertahap selama tiga hari tersebut.

Para peserta vaksinasi adalah 512 wartawan yang sejak awal dijadwalkan mendapatkan vaksin dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

Ditambah 5.000 orang yang dikoordinasikan oleh Dewan Pers bersama 10 organisasi konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred.

Proses vaksinasi dilaksanakan di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Risiko tertular Covid-19 bagi wartawan juga tinggi. Karena itu pada kesempatan puncak acara Hari Pers Nasional 9 Februari lalu di Istana Negara kami meminta Bapak Presiden menambah 5.000 insan pers untuk divaksinasi,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, melalui keterangan tertulis Selasa (23/2/2021).

Direktur Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat PWI Pusat M.Nasir menjelaskan undangan dan informasi vaksinasi dikirimkan pada para peserta yang sudah mendaftar melalu e-mail masing-masing.

“Untuk dapat mengetahui undangan, para peserta yang mendaftar melalui PWI diminta membuka email masing-masing, karena undangan akan dikirim melalui email peserta yang digunakan saat pendaftaran,” jelas Nasir.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan 5.000 jatah vaksin untuk awak media.

Jokowi mengatakan bahwa vaksin yang akan diberikan pada awak media diambil dari 12 ribu vaksin Sinovac yang didapatkan pemerintah dari Cina pada bulan Desember 2020 lalu.

“Nanti keluar dari Bio Farma 12 juta, kita berikan 5.000 untuk awak media,” tutur Jokowi pada perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021) lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/23/20310511/vaksinasi-covid-19-bagi-5512-wartawan-digelar-25-27-februari

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke