Salin Artikel

PNS Kena Banjir Bisa Ambil Cuti hingga Sebulan dan Tetap Digaji Penuh

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Paryono.

"PNS yang terkena bencana, tidak hanya banjir ya, bisa mengajukan cuti alasan penting," kata Paryono kepada Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Adapun menurut Paryono aturan mengenai cuti alasan penting ASN ini sudah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Sementara terkait gaji, lanjut Paryono, ASN yang pengambil cuti alasan penting akan tetap mendapatkan gaji penuh.

Namun, uang tunjangan kinerjanya akan dipotong karena tidak masuk kerja.

"Kalau tunjangan jabatan tidak dipotong," ujar dia.

Adapun DKI Jakarta dilanda hujan deras beberapa hari belakangan. Hujan yang terus menerus itu menyebabkan daerah di DKI Jakarta dan sekitarnya terendam banjir.

Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan semua titik banjir di Jakarta telah surut 100 persen pada Senin (22/2/2021) pukul 03.00 dini hari.

"Hari Senin dini hari jam 3 pagi tadi dipastikan 100 persen sudah surut," kata Anies dalam keterangan suara, Senin (22/2/2021).

Anies mengatakan, surutnya banjir Jakarta merupakan kerja keras seluruh jajaran dari Pemprov DKI Jakarta sehingga banjir tidak berlangsung lama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/22/17403831/pns-kena-banjir-bisa-ambil-cuti-hingga-sebulan-dan-tetap-digaji-penuh

Terkini Lainnya

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke