Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).
"Kita lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," tuturnya.
Ia mengatakan, PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu belakangan ini terbukti menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19 secara signifikan.
Bahkan, tren kasus aktif di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur mengalami penurunan.
Karena itu, PPKM mikro pun diperpanjang. Airlangga meminta para gubernur di tujuh provinsi di Jawa dan Bali segera menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM mikro.
Airlangga meminta para kepala daerah memperkuat operasionalisasi pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan dengan memantau persiapan dan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment).
Kemudian, menyiapkan bantuan beras dan masker dan mekanisme distribusi melalui polsek/koramil.
Selanjutnya, memetakan zonasi risiko di tingkat RT dan pendataan 3T melalui integrasi sistem.
"Pemerintah provinsi mengoordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan, melaporkan berkala ke satgas pusat via satgas daerah," ujar Airlangga.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/20/10470191/pemerintah-perpanjang-ppkm-skala-mikro-23-februari-sampai-8-maret-2021
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan