Salin Artikel

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polri Akan Gelar Tes Urine Rutin

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menggelar tes urine terhadap anggota polisi di polda dan polres seluruh Indonesia. Khususnya, anggota yang bertugas di pusat kota dan tempat-tempat hiburan.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota polisi.

"Propam Polri akan melakukan pengecekan ke tes urine ke anggota-anggota yang berdinas di pusat-pusat kota dan tempat hiburan sebagai upaya pencegahan anggota terlibat peredaran," kata Ferdy saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Rencana tes urine ini dilatarbelakangi kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya.

Ferdy mengatakan, di Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, banyak tempat-tempat hiburan. Karena itu, Polri akan melakukan operasi cek urine secara rutin.

"Semua, seluruh Indonesia," ujarnya.

"Ke depan, kami melakukan secara rutin. Tes urine kepada anggota yang diduga sebagai pengguna," tambah Ferdy.

Terkait kasus penyalahgunaan oleh Kapolsek Astana Anyar dan sejumlah anggota, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan Polri masih terus memantau proses hukum perkara tersebut.

Argo menegaskan, penjatuhan sanksi pidana akan disesuaikan fakta-fakta hukum di lapangan.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).

Argo mengatakan, Polri akan memperkuat pencegahan di lingkup internal. Ia mengatakan, institusi akan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/19/12511121/cegah-penyalahgunaan-narkoba-propam-polri-akan-gelar-tes-urine-rutin

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke