Menurut Tjahjo hal itu perlu dilakukan untuk merealisasikan keinginan Presiden Joko Widodo tentang kecepatan aparatur pemerintah melayani masyarakat.
Tjahjo meminta Polri untuk menambah personil Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) di tempat-tempat padat penduduk serta meningkatkan kualitas Polres yang berada di wilayah-wilayah padat penduduk serta tempat wisata.
“Kepolisian harus mampu dengan cepat menggerakkan dan mengorganisir masyarakat. Maka SOTK Polri kami kebut Pak Kapolri. Kami juga bikin surat kepada Bapak kemarin, setidaknya bagaimana kalau setiap desa itu ada Bintibmas, kemudian Polsek yang berada di daerah padat penduduk sudah kami sampaikan untuk diperbanyak Polseknya,” kata Tjahjo di acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di lingkungan Polri Tahun 2020 secara virtual, Selasa (16/2/2021) kemarin.
Sementara itu, Tjahjo juga meminta TNI untuk menempatkan personil Badan Pembina Desa (Babinsa) di wilayah-wilayah rawan stabilitas.
“Kami sudah sampaikan ke Asper TNI untuk Babinsa. Saya kira penempatannya Babinsa di desa rawan stabilitas, apakah itu dulu basis PKI kah, basis DI/TII, saya kira itu perlu hal semacam ini,” lanjutnya.
Tjahjo juga meminta dilakukannya peningkatan tipe pada berbagai Polres yang ada disekitar lokasi wisata.
“Saya sudah keliling daerah-daerah tujuan wisata, seperti Labuan Bajo, Danau Toba, itu mungkin Polresnya ditingkatkan tipenya,” tuturnya.
Reformasi birokrasi yang diinginkan Presiden Joko Widodo adalah kecepatan aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.
Tjahjo mengatakan, Jokowi ingin agar setiap instansi pemerintah tidak ragu mengambil keputusan serta cepat memberikan perizinan untuk masyarakat.
Di samping itu, perlu ada sinergi antara TNI/Polri, kementrian/lembaga, dan daerah.
“Ini yang diinginkan Pak Jokowi. Proses birokrasi yang panjang ini ingin beliau pangksa. Tugas aparatur adalah melayani masyarakat,” terang Tjahjo.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/17/10283001/tjahjo-kumolo-usul-tni-polri-jaga-lokasi-wisata-hingga-wilayah-padat