JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat prosedur standar operasi (SOP) mengenai tata cara pemberhentian guru.
Hal tersebut ia sampaikan dalam menanggapi pemecatan guru honorer setelah mengunggah gaji sebesar Rp 700.000 ke media sosial (medsos).
"SOP atau aturan yang diberlakukan secara umum mengenai perlindungan terhadap guru, salah satunya prosedur tata cara pemberhentian guru," kata Bambang, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).
Bambang menuturkan, SOP tersebut bertujuan untuk memastikan dan mengetahui secara jelas siapa pihak yang berhak memberhentikan guru disertai alasan yang jelas.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kemendikbud untuk lebih memperhatikan dan membenahi masalah-masalah dan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.
"Seperti perihal gaji untuk menunjang kesejahteraan guru, pengalokasian guru, hingga perekrutan dan penetapan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," jelas Bambang.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mencari solusi terbaik dalam kasus yang menimpa guru honorer tersebut.
Bambang berharap, segera tercipta ruang komunikasi dengan kedua belah pihak agar permasalahan dapat selesai secara baik.
Bambang juga mendesak Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) untuk menjadi kuasa hukum dari guru honorer yang dipecat.
"Mengingat terdapat kejanggalan dan seharusnya dalam proses pemecatan guru honorer tersebut berdasarkan alasan dan pertimbangan pihak sekolah setelah mendengar keterangan guru yang bersangkutan," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Hervina yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai guru honorer di SDN 169 Sadar terancam dipecat.
Ancaman pemecatan itu diduga karena Hervina mengunggah foto gajinya sebesar Rp 700.000 ke media sosial.
Setelah mengunggah foto itu, Hervina mendapatkan pesan singkat dari suami Kepala Sekolah SD Negeri Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.
Isinya permintaan agar Hervina berhenti mengajar dan mencari sekolah lain yang bisa memberi gaji lebih banyak.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/16/14524211/ketua-mpr-minta-kemendikbud-buat-sop-soal-tata-cara-pemberhentian-guru