Salin Artikel

P2G Kritik Mendikbud: SKB Seragam Sekolah Bisa Cepat, Urusan Guru Honorer Agak Lambat

Permintaan ini disampaikan Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri karena adanya perbedaan perlakuan yang sering dirasakan oleh para guru berstatus honorer atau swasta.

“Mendikbud diminta segera menuntaskan nasib guru Non-ASN ini. Untuk urusan SKB Seragam Sekolah bisa cepat, tapi urusan guru honorer masih agak lambat,” sebut Iman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Iman melanjutkan, untuk memperjuangkan nasib guru non-ASN salah satunya adalah dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani oleh Mendikbud, Menag, dan Mendagri.

Menurut Iman, SKB 3 Menteri tersebut dapat menjamin kesejahteraan dan perlindungan untuk guru berstatus non ASN. Sebab selama ini praktik diskrimintif terjadi tidak hanya pada guru honorer tapi juga guru swasta.

“Praktik diskriminatif ini tidak hanya sering menimpa guru honorer tapi juga menimpa Guru Tetap Yayasan/Madrasah Swasta. Misal pemberhentian sebagai guru tetap secara sepihak oleh sekolah atau yayasan atau madrasah. Regulasi Kemdikbud atau pemerintah selama ini lebih mengatur para guru ASN yang nota bene pegawai negeri dan milik Pemda,” katanya.

“Sedangkan para guru swasta ini seperti tidak ada ‘orang tua’ dan perhatian dari negara. Padahal tugasnya sama, mencerdaskan kehidupan bangsa,” sambung Iman.

Setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan P2G kepada Nadiem,

Pertama, mendesak Mendikbud membuat SKB 3 Menteri bersama dengan Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri agar para guru swasta dan honorer mendapatkan perhatian lebih dari negara.

Kedua, meminta Kemendikbud dan pemerintah daerah (Pemda) menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru honorer. P2G menilai tidak ada kepastian nasib guru honorer oleh Pemda yang sering abai.

Ketiga, mendorong komitmen Kemdikbud, Kemenag, Kemenpan RB, Kemendagri, dan BKN agar memaksimalkan pendaftaran para guru di daerah untuk mengikuti seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Keempat, meminta agar kepala sekolah yang bersikap otoriter dalam kepemimpinannya ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan sesuai aturan yang berlaku, jika perlu diberhentikan sebagai efek jera.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/15/17430121/p2g-kritik-mendikbud-skb-seragam-sekolah-bisa-cepat-urusan-guru-honorer-agak

Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke