Salin Artikel

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Fraksi PAN di DPR: Tuduhan Itu Menyakiti

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, tuduhan itu membuktikan bahwa makna radikal belum dipahami secara utuh.

"Istilah radikal tidak selamanya buruk. Namun, ketika dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berarti makna radikal itu sendiri menjadi jelek dan buruk," kata Daulay dalam keterangan tertulis, Minggu (14/2/2021).

Oleh karena itu, fraksi PAN merasa bahwa tuduhan tersebut menyakiti Din Syamsuddin.

Sebab, fraksi PAN melihat Din merupakan seorang tokoh besar Indonesia yang selama ini dikenal memberi keteduhan, dan membangun dialog lintas agama.

Bahkan, lanjutnya, Din juga dikatakan telah membangun dialog lintas agama dan lintas peradaban bukan hanya di Indonesia, melainkan di dunia internasional.

"Setahu kami, Pak Din Syamsuddin itu selalu menggelar dialog interfaith, dialog antaragama, serta dialog antarperadaban. Dan beliau itu ikut di dalam organisasi-organisasi interfaith seperti itu bukan hanya di Indonesia, tetapi dunia internasional," jelasnya.

Daulay melanjutkan, Din juga pernah berbicara di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait bagaimana Indonesia bisa membangun hubungan harmonis yang didasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Semua orang bisa mendengar ceramah beliau di PBB, itu ada di Youtube. Silakan saja, masih terekam dengan bagus," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengaku dekat dengan Din Syamsuddin. Ia menjelaskan, Din adalah seniornya di Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah.

Ia menambahkan, Din juga merupakan dosennya di UIN Syarif Hidayatullah. Menurutnya, Din mengajarkan pemikiran Islam kontemporer dan sangat modern.

"Nah, pemikiran Islam kontemporer yang diajarkan itu di dalamnya ada toleransi, ada dialog, ada civil society dalam perspektif Islam. Karena itu saya paham betul bagaimana pemikiran dan gerakan Pak Din Syamsuddin," imbuh Daulay.

Selain itu, ia juga mengatakan kritik Din Syamsuddin terhadap pemerintah adalah dalam konteks membangun Indonesia.

Oleh karena itu, Daulay berpandangan bahwa dalam sistem demokrasi harus ada kritik yang konteksnya membangun.

"Saya pastikan Pak Din Syamsuddin tidak ada niat sedikit pun berniat buruk, berniat jahat dan membenci dalam kritiknya itu," tambah dia.

Di sisi lain, ia juga menilai Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan tak masalah apabila dikritik.

Hal tersebut yang kemudian membuat dirinya bertanya, mengapa ada sekelompok orang di ITB yang menuding Din tokoh radikal.

Ia juga mengatakan telah menghubungi beberapa alumni ITB dan menyatakan bahwa kelompok tersebut merupakan kelompok kecil yang mengatasnamakan ITB.

Daulay melanjutkan, masih banyak pendukung Din di ITB, sehingga menurutnya, laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB tersebut tidak sesuai.

"Oleh karena itu, saya mendorong agar pelaporan dan labelisasi radikal terhadap Profesor Din Syamsuddin segera dicabut. Banyak orang yang tersinggung. Tidak hanya Pak Din, tetapi juga banyak kalangan dari berbagai latar belakang," harap dia.

Sebelumnya Din Syamsuddin dilaporkan GAR Alumni ITB ke KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 10 November 2020.

Melalui surat laporan tersebut, GAR Alumni ITB menilai Din Syamsuddin melakukan pelanggaran yang substansial atas nama norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dan atau pelanggaran disiplin PNS.

Adapun laporan GAR Alumni ITB tersebut mendapatkan respons dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang meminta semua pihak untuk tidak mudah menilai seseorang memiliki paham radikal tertentu.

Yaqut menyatakan sikap kritis dan radikal merupakan dua hal yang berbeda. Ia juga mengatakan bahwa berpolitik merupakan pelanggaran untuk ASN, tetapi menyampaikan kritik adalah hal yang sah.

"Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritis sah-sah saja bagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang," kata Yaqut pada keterangan tertulis website resmi Kementrian Agama, Sabtu (13/2/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/15/11572571/din-syamsuddin-dituduh-radikal-fraksi-pan-di-dpr-tuduhan-itu-menyakiti

Terkini Lainnya

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke