Salin Artikel

Amnesty Minta Polri Perbaiki Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan oleh Oknum Kepolisian

"Kegagalan akuntabilitas ini membuat pelanggaran hukum dan HAM oleh anggota kepolisian telah dan dapat terus berulang, baik itu terkait pelanggaran dalam penanganan unjuk rasa maupun dalam memproses hukum seseorang," ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid ketika dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Amnesty menilai, setiap anggota yang terlibat harus dipastikan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Menurut Usman, hal ini sayangnya cenderung dipandang remeh.

Sebab, kasus serupa kerap kali diselesaikan dengan permintaan maaf, pemberian uang, atau penghukuman yang sangat ringan.

Selain itu, Usman menambahkan, atasan oknum pelaku atau mereka yang memiliki tanggung jawab komando juga masih minim dibawa hingga ke pengadilan.

Amnesty berpandangan, praktik impunitas tersebut dapat memperkuat persepsi bahwa aparat kepolisian beroperasi di atas hukum dan akan memicu iklim ketidakpercayaan terhadap kepolisian.

"Yang paling mengkhawatirkan adalah otoritas tertinggi negara kerap memberi pemakluman-pemakluman atas brutalitas polisi di atas," tuturnya.

Diketahui, belakangan ini, muncul dua kasus dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian.

Pertama, seorang buronan tersangka kasus judi berinisial DG tewas setelah ditembak di bagian kepala oleh personel dari Polres Solok Selatan.

Atas peristiwa itu, Polda Sumbar kemudian melakukan gelar perkara dengan melibatkan enam personel Polres Solok Selatan pada 31 Januari 2021.

Salah satu anggota berpangkat brigadir, KR, ditahan dan dibebastugaskan sementara untuk menghadapi proses penyidikan.

Brigadir KR diproses secara hukum pidana. Sementara, lima anggota lainnya dikenakan sanksi kode etik.

Kasus kedua adalah tewasnya Herman (39) setelah ditahan di Polresta Balikpapan terkait dugaan pencurian telepon genggam.

Saat diterima pihak keluarga, ada sejumlah luka lebam pada jenazah Herman. Kemudian, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah serta rusuknya juga terlihat menonjol.

Dari kasus dugaan penganiayaan terhadap Herman, ada enam anggota Polresta Balikpapan yang menjadi tersangka.

Keenam tersangka juga telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Kalimantan Timur. Keenam terduga pelaku dikenakan sanksi pidana dan kode etik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/10104081/amnesty-minta-polri-perbaiki-akuntabilitas-dalam-penanganan-kasus-dugaan

Terkini Lainnya

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke