JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) menilai komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Joko Widodo selama sekitar enam tahun terakhir hanya sebatas di atas kertas.
“Kalau saya mau bilang begini, secara sarkas, ya komitmen di atas kertas saja begitu, tetapi faktanya data CPI (corruption perception index) kita juga enggak berubah banyak,” kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).
Berdasarkan indeks persepsi korupsi (IPK) atau CPI yang dirilis TII, Indonesia meraih skor IPK sebesar 36 di tahun 2015 atau setahun pertama masa pemerintahan Jokowi.
Kemudian, skor IPK Indonesia masing-masing di tahun 2016 dan 2017 yaitu sebesar 37.
Angka itu lalu meningkat di tahun 2018 dengan skor 38. Skor tersebut kembali naik sebanyak dua poin menjadi 40 di tahun 2019.
Wawan berpandangan, peningkatan itu dikarenakan giatnya upaya pemberantasan korupsi, kuatnya lembaga antirasuah sebelum UU KPK direvisi, serta proses pemilihan komisioner KPK yang belum banyak dipengaruhi politik.
Namun, skor perolehan Indonesia melorot di tahun 2020 menjadi 37.
“Jadi angka yang sering muncul itu 37 dari 5 series data ini, berarti 37 ini sebenarnya kita melihat, ya di situlah situasinya,” ucap Wawan.
Selama periode kepemimpinan Jokowi, salah satu hal yang disoroti oleh TII adalah kemudahan berusaha.
TII mengapresiasi berbagai upaya memperbaiki iklim usaha yang dilakukan rezim Jokowi.
Namun, Wawan mengingatkan agar sektor lain dalam upaya memberantas korupsi juga tidak dilupakan.
“Mau memperbaiki iklim usaha juga harus diimbangi dengan penegakan hukum, dengan situasi politik yang kondusif,” tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/20450001/tii-nilai-komitmen-pemberatasan-korupsi-selama-pemerintahan-jokowi-hanya-di