Salin Artikel

Libur Panjang Datang Lagi, Masyarakat Diingatkan Tetap di Rumah

Melihat kondisi akan terjadi libur panjang Hari Raya Imlek, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat merayakan Imlek dengan cara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat merayakan Imlek secara sederhana dengan tetap di rumah dan mengupayakan bersilaturahim secara daring.

"Pemerintah meminta masyarakat agar menyambut dan merayakan Imlek pada 12 Februari 2021 dengan cara-cara yang lebih sederhana dan cara daring. Cara ini tentunya tidak akan mengurangi perayaan Imlek itu," kata Nadia dalam konferensi pers Kemenkes, Jumat (5/2/2021).

Nadia mengatakan, perayaan Imlek harus dijalani dengan menjaga saudara dan keluarga dari ancaman penularan Covid-19.

Ia mengingatkan, lonjakkan kasus Covid-19 biasanya terjadi setelah libur panjang dan paling banyak terjadi pada klaster keluarga.

"Oleh karena itu, masyarakat bisa memanfaatkan libur nasional Imlek dengan bijak dan melaksanakan imbauan pemerintah," ujar dia.

Nadia juga meminta kerja sama masyarakat dalam memutuskan penularan virus corona dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun termasuk membatasi mobilitas," kata dia.

Angpau via transfer

Senada dengan Nadia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek dengan cara yang mengadaptasi kebiasaan baru.

Selain berkumpul di rumah bersama keluarga, Budi menyarankan penggunaan teknologi digital sebagai sarana pendukung perayaan Imlek.

Menurut dia, Imlek merupakan momen penting bagi Indonesia, khususnya umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa.

Imlek bermakna tahun baru, harapan baru, dan keberuntungan baru.

"Tanpa mengurangi makna tersebut, saya mengimbau teman-teman umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa bisa melaksanakan tahun baru Imlek ini dengan cara yang baru," ujar Budi dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Kamis (4/2/2021).

"Di mana kita nelakukannya bersama di rumah kita, bersama-sama, dengan cara-cara masa kini. Dengan cara-cara digital," ucap dia.

Budi pun menyebutkan, Imlek identik dengan pemberian angpau kepada sanak saudara dan kolega.

Pada masa pandemi, Budi menyarankan pemberian angpau dengan cara transfer. Selain itu, bisa dikirimkan dengan bantuan ojek online.

Sementara itu, kata Budi, perayaan Imlek dengan menghadirkan barongsai juga bisa diganti dengan menontonnya dari YouTube.

"Jadi, dengan cara baru merayakan Imlek tanpa menghilangkan makna dari Imlek sebagai tahun baru, harapan baru, keberuntungan baru itu saya rasa tetap bisa seusai protokol kesehatan," tutur Budi.

"Saya yakin perayaan Imlek tahun ini akan tetap meriah, bergembira, memberikan harapan baru, khususnya ke masyarakat Tionghoa dan umat Konghucu," ucap dia.

Wajib lakukan pemeriksaan

Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan, masyarakat yang ingin bepergian pada masa liburan Imlek menggunakan transportasi umum harus melakukan pemeriksaan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito mengatakan, pemeriksaan harus dilakukan paling tidak satu kali 24 jam jelang keberangkatan. Hal itu berkaitan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai Selasa (9/2/2021).

"Contohnya adalah liburan Imlek pada minggu ini, untuk angkutan darat jarak jauh dan kereta api, ini menggunakan RT PCR, antigen atau GeNose," kata Wiku, dalam konferensi persnya, Senin (8/2/2021).

Wiku mengatakan, untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa khususnya untuk kereta api antarkota bukan di hari libur keagamaan, harus menyertakan hasil pemeriksaan RT-PCR atau antigen tiga kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Masyarakat juga bisa menggunakan pemeriksaan GeNose sebagai opsi jika tidak ingin melakukan pemeriksaan RT-PCR dan antigen.

Sementara untuk perjalanan ke Bali menggunakan jalur udara, masyarakat harus melakukan pemeriksaan maksimal dua kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian untuk jalur laut dan udara, wajib tes RT-PCR atau antigen tiga kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Wiku melanjutkan, untuk perjalanan darat di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, tes acak antigen atau GeNose diperlukan oleh Satgas Covid-19 di daerah.

Adapun perjalanan melalui jalur udara harus menggunakan RT-PCR tiga kali 24 jam sebelum keberangkatan atau antigen dua kali 24 jam sebelum keberangkatan

Apabila menggunakan jalur laut, menggunakan harus RT-PCR atau antigen maksimal tiga kali 24 jam sebelum keberangkatan.

"Dan untuk darat pribadi diimbau menggunakan RT-PCR atau antigen tiga kali 24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya.

"Dan dilakukan pembatasan perjalanan dengan moda transportasi darat (bersifat) pribadi ini dilakukan oleh manajemen lalu lintas oleh pusat dan daerah," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/07162351/libur-panjang-datang-lagi-masyarakat-diingatkan-tetap-di-rumah

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke