Salin Artikel

BPBD: Tak Ada Persyaratan Bawa KK untuk Warga Terdampak Bencana Ambil Sembako

Menurut dia, penggunaan KK hanya untuk pendataan jumlah warga yang ada di salah satu posko.

"Supaya kita data jumlah pengungsi. Jadi bukan ada persyaratan. Karena harus kita valid supaya dapur umum bisa kita gerakan di situ," kata Darno dalam diskusi daring, Sabtu (6/2/2021).

Darno mengatakan, isu tersebut muncul karena ada beberapa warga yang datang untuk meminta bantuan sembako dan mengaku berasal dari salah satu posko.

Namun, untuk langkah pendataan berapa jumlah keluarga yang ada di posko tersebut pihaknya meminta KK.

"Bagaimana kita bisa memberikan bantuan kepada pokso kalau tidak ada data yang valid. Saya meluruskan bahwa tidak ada persyaratan KK untuk mendapatkan bantuan," ujar dia.

Sebelumnya, dilansir dari kompas.tv sejumlah warga korban terdampak bencana gempa di Sulawesi Barat memprotes kebijakan adanya kewajiban membawa KK untuk mengambil bantuan dari Dinas Sosial.

Protes sejumlah korban gempa tersebut berlangsung di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mamuju.

"Masak tidak dikasih, harus ada KK katanya. Bagaimana kalau ada KK, kalau tertimbun rumah bagaimana," ujar Slamet Riyadi, korban gempa.

Adapun Dinas Sosial Kabupaten Mamuju mewajibkan korban yang ingin mendapat bantuan sembako memperlihatkan KK agar bantuan tepat sasaran.

Namun, setelah protes muncul, dinas sosial meninjau kembali kebijakan syarat membawa kartu keluarga.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/06/15301901/bpbd-tak-ada-persyaratan-bawa-kk-untuk-warga-terdampak-bencana-ambil-sembako

Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke