Salin Artikel

Luhut Sebut Sekitar 2 Juta Data Covid-19 Belum Masuk Rekap Pemerintah

Dikutip dari pemberitaan Kontan.co.id, Jumat (5/2/2021), Luhut menyebut kondisi ini berpotensi mempengaruhi positivity rate Covid-19 di Indonesia.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

"Saya laporkan juga, ada hampir dua juta data atau mungkin lebih, itu yang belum di-entry. Itu akan berpengaruh pada positivity rate," ucap Luhut saat rapat dengan Wamenkes Dante Saksono, ahli kesehatan, dan epidemiolog secara virtual Kamis (4/2/2021).

"Pak Wamenkes, Anda harus lihat bahwa data yang di-entry di daerah dengan apa yang di pusat itu beda," tuturnya.

Luhut tidak menjelaskan secara rinci data seperti apa yang dimaksud, apakah terkait jumlah kasus, pasien sembuh, atau tes yang dilakukan.

Dia mengatakan bahwa pemerintah berharap data itu segera diproses dan dapat diselesaikan dalam dua minggu ke depan.

"Dua juta data, kurang lebih ini, kami harap bisa selesaikan dalam dua minggu ke depan. Dan saya harap positivity rate, saya kira berubah dari angka yang ada sekarang," ucapnya.

Namun, dengan belum terintegrasinya data tersebut, menurut dia, tidak menutup kemungkinan penambahan kasus Covid-19 akan kembali meningkat dalam beberapa waktu ke depan.

Luhut menyebutkan, pemerintah kini sedang menyelesaikan persoalan data kasus Covid-19 antara pusat dan daerah yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Dia menargetkan masalah sinkronisasi data lewat aplikasi PeduliLindungi Kemenkominfo ini akan selesai pertengahan Februari 2021.

Sebagaimana diketahui, persoalan data memang masih menjadi beban dalam penanganan Covid-19.


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Presiden Joko Widodo dan Luhut pada pekan lalu melaporkan, masih ada perbedaan data kasus corona antara data pemerintah pusat dan daerah.

Kemudian, Ridwan Kamil juga mengungkapkan, bahwa sejak September 2020 sampai saat ini masih ada perbedaan data angka kasus corona antara Jabar dan pemerintah pusat, khususnya atas data kasus harian.

Berdasarkan penelusurannya, data kasus lama tercampur dalam data yang dilaporkan pemerintah pusat.

Emil, panggilan karib Ridwan Kamil lantas mencontohkan tambahan kasus Covid-19 di Jawa Barat pada 27 Januari 2021.

Saat itu, data Kemenkes melaporkan kasus Covid-19 di Jawa Barat bertambah 3.000 kasus lebih dan jadi yang tertinggi di Indonesia.

Namun, setelah dicek, ternyata 2.000 kasus yang diumumkan merupakan data lama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/06/06060071/luhut-sebut-sekitar-2-juta-data-covid-19-belum-masuk-rekap-pemerintah

Terkini Lainnya

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke