Salin Artikel

"Tolong, Jangan Dikurangi Insentif Mereka..."

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mengurangi besaran nilai insentif yang diterima tenaga kesehatan pada 2021.

Dalam pemberitaan Kompas.com, keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang diteken pada 1 Februari 2021.

SK tersebut berisi rincian besaran nilai insentif di antaranya, insentif bagi dokter spesialis besarannya Rp 7,5 juta, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp 6,25 juta.

Dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta dan santunan kematian per orang sebesar Rp 300 juta.

Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi dan tidak dapat dilampaui. Jika dibandingkan besaran insentif pada 2020, pengurangan tahun ini mencapai 50 persen.

Tahun lalu, besaran insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta. Sementara, insentif untuk dokter umum/dokter gigi sebesar Rp 10 juta.

Insentif untuk bidan atau perawat sebesar Rp 7,5 juta dan untuk tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.

Pemangkasan insentif kurang tepat

Komisi yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan di DPR melayangkan protes atas kebijakan pemangkasan insentif.

Saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Wakil Ketua Komisi IX Ansory Siregar mengatakan, pemerintah seharusnya tidak memangkas insentif, karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

"Dia (tenaga kesehatan) sudah merelakan nyawanya, merelakan waktunya memakai APD 24 jam, mereka sudah mengerahkan semuanya 24 jam," kata Ansory, dalam rapat kerja, Rabu (3/2/2021).

Politisi PKS ini mengatakan, tujuan dari diberikannya insentif adalah untuk memberikan motivasi bagi para tenaga kesehatan selama bekerja.

"Tolong jangan dikurangi itu insentif mereka itu. Harus dikembalikan," ujarnya.

Menanggapi Ansory, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemotongan besaran nilai insentif akan kembali didiskusikan pemerintah.

Budi mengatakan, anggaran Kemenkeu pada 2021 sudah pernah dibahas di DPR dan mendapatkan persetujuan.

"Jadi ide kita merealokasikan dari anggaran yang ada di Kemenkes, atau kita juga nanti bisa mencari dari anggaran di luar Kementerian Kesehatan," kata Budi Sadikin.

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Abid Khumaidi mengatakan, kebijakan pemangkasan insentif kurang tepat dilakukan saat pandemi. Terlebih, beban tenaga kesehatan semakin berat akibat kasus positif Covid-19 meningkat.

"Ini adalah kebijakan yang kurang tepat. Apalagi saat ini para tenaga medis membutuhkan support dari semua pihak," ujar Adib, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).

Abid mengingatkan, selain insentif, kewajiban negara adalah memberikan perlindungan dan keselamatan kepada para tenaga medis. Hal itu harus diberikan secara maksimal.

"Upaya perlindungan dan keselamatan Kepada para tenaga medis dan nakes harus diusahakan secara maksimal," tambah Adib.

Batal dipangkas

Protes dari berbagai pihak itu kemudian ditanggapi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Askolani memastikan, tidak ada pengurangan besaran nilai insentif bagi tenaga kesehatan pada 2021. Ia menekankan, besaran nilai insentif tenaga kesehatan pada 2021 sama seperti tahun lalu.

Untuk itu, ia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebutkan insetif tenaga kesehatan dipangkas.

"Dan kami tegaskan bahwa pada 2021 ini yang baru berjalan dua bulan, insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan tahun 2020," ujar Askolani, dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).

Askolani mengatakan, pemerintah mendukung dan mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan yang menjadi barisan terdepan dalam penanganan Covid-19.

"Ini konsistensi pemerintah yang utamakan dan dukung sepenuhnya nakes yang menjadi garda terdepan, andalan kita tangani pasien dan pencegahan penyakit Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menegaskan, seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pasti mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Di semua daerah asal faskesnya itu memberikan pelayanan Covid-19, ya kita memberikan tunjangan kepada tenaga kesehatan kita," kata Oscar.

Oscar mengatakan, insentif tidak hanya diberikan kepada tenaga kesehatan, tetapi juga kepada dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dengan syarat, dokter yang tengah menjalani masa pendidikan tersebut ikut memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19.

"Asal dia (dokter) memang betul-betul memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19. Dan santunan kematian kita juga berikan," ucap Oscar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/05/07360771/tolong-jangan-dikurangi-insentif-mereka

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke