Salin Artikel

Mahfud Ingatkan Pejabat Kelola Uang Negara Sesuai Aturan

Hal itu disampaikannya supaya pejabat bisa mengikuti aturan dengan harapan tidak tersandung permasalahan hukum.

"Saudara, kita ikuti aturan-aturan dengan niat baik, sehingga kita tidak hanya takut kepada sanksi heteronom yang akan dirumuskan BPK dan KPK," ujar Mahfud dalam acara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (4/2/2021).

Adapun sanksi heteronom yang dimaksud Mahfud adalah pelanggaran terhadap produk peraturan perundang-undangan.

Mahfud mengatakan, sebagai manusia yang bertaqwa kepada Tuhan, seorang pejabat sudah seharusnya tidak melanggar komitmennya.

Menurut Mahfud, seseorang yang menyalahi komitmennya bisa mendapat sanksi hukuman otonom.

Di mana hukuman otonom ini bukan perkara terjerat peraturan perundang-undangan, melainkan sanksi yang membuat seseorang tidak nyaman hingga akhir hayatnya.

"Satu berupa rasa penyelesaian, kalau sudah pensiun takut. Menyebut hartanya di KPK, takut. Nanti kalau ditanya, rakyat tahu gimana? Tidurnya, mimpinya endak nyenyak. Kalau orang biasa tidurnya, mimpinya nyenyak," kata Mahfud.

"Kalau orang korupsi itu endak nyenyak. Mimpi ketemu setan, sedang baca koran di rumah ada pemadam kebakaran lewat depan rumahnya takut, dikira KPK padahal seragamnya saja yang sama," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Untuk itu, Mahfud mengingatkan pejabat bisa terus memegang komitmennya dalam mengelola anggaran negara agar kehidupannya tetap nyaman.

"(Hukuman otonom) ini yang tidak terlihat, ini yang memberi kehidupan dan ketenangan dan kenyamanan kepada hidup kita," ucap Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/04/16215891/mahfud-ingatkan-pejabat-kelola-uang-negara-sesuai-aturan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke